Manajemen Baru PIPA Bantah Keterlibatan dalam Kasus IPO

pipa
PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) – (Foto: Istimewa)

RollingStock.ID – PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) menyampaikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan media massa mengenai kasus IPO PIPA. Klarifikasi tersebut disampaikan Direktur Utama PIPA, Firrisky Ardi Nurtomo melalui surat tertanggal 5 Februari 2026 sebagai respons atas permintaan penjelasan dari BEI.

Penjelasan itu menindaklanjuti surat BEI nomor S-01580/BEI.PP3/02-2026 tertanggal 4 Februari 2026, sekaligus merespons pemberitaan mengenai kasus IPO PIPA dan penggeledahan PT Shinhan Sekuritas yang dilakukan Bareskrim Polri. Manajemen berkomitmen untuk menyampaikan informasi secara terbuka dan akurat kepada regulator dan publik.

Firrisky menyatakan, manajemen PIPA yang saat ini menjabat berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada 26 Januari 2026 tidak memiliki informasi atau pengetahuan sebelumnya terkait kasus yang diberitakan. Informasi tersebut, menurut dia, baru diketahui perseroan melalui pemberitaan media massa, sebagaimana diketahui publik secara umum.

Dia juga menegaskan, pihak yang disebut dalam pemberitaan, yakni Junaedi, tidak lagi menjabat sebagai anggota Direksi dan bukan merupakan pemegang saham pengendali PIPA. Hingga tanggal penyampaian klarifikasi hari ini, tidak terdapat anggota Direksi maupun Dewan Komisaris PIPA yang terlibat dalam kasus tersebut.

Terkait implikasi hukum, manajemen PIPA masih mencermati perkembangan dan potensi dampaknya, termasuk kemungkinan menunjuk penasihat hukum independen jika diperlukan. Firrisky menegaskan, hingga kini tidak ada tuntutan hukum terhadap perseroan, tidak ada dampak material terhadap kinerja keuangan dan kegiatan operasional, termasuk produksi dan penjualan tetap berjalan normal. (*)

Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top