
RollingStock.ID – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berencana menerbitkan dan menawarkan surat utang sebesar Rp612,75 miliar, yang perolehan dananya akan dimanfaatkan untuk membayar utang dan modal kerja perseroan.
Berdasarkan Prospektus Ringkas BUMI terkait rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) yang diterbitkan di Jakarta, Jumat (23/1), emiten pertambangan batubara ini akan menawarkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap Tahap IV-2026 dengan nilai emisi mencapai Rp612,75 miliar.
Sekadar mengingatkan, pada program PUB Obligasi Berkelanjutan I, BUMI menargetkan total penghimpunan dana mencapai Rp5 triliun. Sebelumnya, perusahaan kongsian Bakrie Group dan Salim Group ini sudah mendistribusikan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I, Tahap II dan Tahap III, yang jumlah keseluruhannya sebesar Rp1,85 triliun.
Pada rencana penawaran Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV-2026 dengan nilai emisi Rp612,75 miliar, surat utang ini bertenor tiga tahun dengan tingkat bunga sebesar 7,25 persen per tahun. Obligasi BUMI ini memiliki peringkat idA+ (Single A Plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Pada aksi korporasi ini, manajemen BUMI menunjuk enam penjamin pelaksana emisi obligasi, yaitu PT Indo Premier Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), PT Mandiri Sekuritas, PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia dan PT Sucor Sekuritas. Bertindak sebagai wali amanat adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
Periode penawaran obligasi BUMI akan berlangsung selama kurun 9-13 Februari 2026, penjatahan pada 18 Februari 2026, pendistribusian obligasi secara elektronik (Tanggal Emisi) pada 20 Februari 2026 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) diharapkan bisa terlaksana pada 23 Februari 2026.
Rencananya, sebesar USD20,45 juta atau setara Rp347,34 miliar dari dana hasil penawaran obligasi akan digunakan untuk pembayaran dipercepat atas seluruh pokok pinjaman BUMI kepada Indies Special Opportunities III Ltd dan Indies Special Opportunities IV Ltd berdasarkan Perjanjian Fasilitas pada 25 April 2025. Sementara itu, sisanya akan dimanfaatkan untuk modal kerja perseroan. (*)
Penulis: Syafril JA Surya
Editor: Milva Sary
