Mirae Asset Buka Suara Usai Digeledah OJK & Polri Soal “Goreng Saham” BEBS

mirae asset
Ilustrasi – (Foto: RollingStock)

RollingStock.ID – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung, setelah kantor sekuritas di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) Jakarta ini didatangi penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri pada hari ini (4/3).

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 4 Maret 2026, Mirae Asset menyebut kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi dan pengumpulan informasi terkait pengembangan penyidikan perkara yang telah berjalan sebelumnya.

“Sebagai bagian dari proses hukum yang telah berjalan, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menerima kunjungan dari pihak Bareskrim dan OJK terkait klarifikasi, serta pengumpulan informasi,” demikian pernyataan Mirae Asset.

Mirae Asset menegaskan pihaknya menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh otoritas. Perusahaan juga menyatakan siap mendukung sepenuhnya permintaan data dan informasi yang diperlukan dalam proses penyidikan.

Selain itu, Mirae Asset memastikan kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan normal dan pelayanan kepada nasabah tidak terdampak oleh proses pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, OJK bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di salah satu perusahaan sekuritas yang berlokasi di Treasury Tower SCBD, Jakarta, dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan manipulasi saham PT Berkah Beton Sedaya Tbk (BEBS).

Berdasarkan siaran pers OJK yang disampaikan Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjaga integritas, transparansi dan kepercayaan publik terhadap industri pasar modal Indonesia.

Di Treasury Tower sendiri terdapat sejumlah perusahaan sekuritas, di antaranya PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, PT Kiwoom Sekuritas Indonesia, PT KAF Sekuritas Indonesia dan PT NH Korindo Sekuritas Indonesia.

Penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik OJK merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas dugaan manipulasi informasi fakta material yang melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 subsidair Pasal 107 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Kasus tersebut terkait dugaan tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment dalam penawaran umum perdana saham (IPO) serta penyampaian laporan penggunaan dana IPO yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dugaan manipulasi laporan dan informasi tersebut diduga melibatkan pihak sekuritas.

Selain itu, penyidik OJK juga menemukan dugaan transaksi semu atau yang kerap disebut di pasar sebagai praktik “goreng saham” sebagaimana diatur dalam Pasal 104 juncto Pasal 91 UU Pasar Modal. Praktik tersebut diduga berupa transaksi antarpihak terafiliasi yang melibatkan tujuh entitas perusahaan dan 58 entitas perorangan nominee yang dieksekusi enam operator di bawah kendali tersangka.

Rangkaian transaksi tersebut diduga menyebabkan harga saham PT Berkah Beton Sedaya Tbk (BEBS) di pasar reguler meningkat hingga sekitar 7.150 persen dalam kurun waktu 2020 hingga 2022.

Dalam perkara ini, penyidik menduga keterlibatan ASS selaku beneficial owner BEBS, MWK selaku mantan Direktur Investment Banking PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, serta korporasi PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia dengan modus insider trading, manipulasi IPO dan transaksi semu.

Sejauh ini penyidik OJK telah memeriksa sedikitnya 25 orang saksi yang berasal dari pihak PT MASI, BEBS, perbankan, pihak nominee serta pihak-pihak lain yang terkait.

OJK menegaskan bahwa dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, lembaga tersebut selalu berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri serta Korwas PPNS Bareskrim Polri. Penegakan hukum dilakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen menjaga integritas sektor jasa keuangan serta melindungi kepentingan investor dan masyarakat. (*)

Penulis: Rahmat Adi Candra
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top