
RollingStock.ID – Pengelola indeks global MSCI membekukan sementara sejumlah perubahan indeks yang melibatkan saham-saham Indonesia. Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya kekhawatiran investor global terhadap transparansi data kepemilikan saham dan aspek investabilitas di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Keputusan tersebut disampaikan dalam rilis resmi MSCI Global Standard Indexes pada Selasa malam (27/1/2026) waktu setempat atau Rabu dini hari WIB, setelah selesainya proses konsultasi pasar terkait penilaian free float saham di Indonesia.
Dalam proses konsultasi tersebut, sebagian pelaku pasar global mendukung penggunaan laporan Monthly Holding Composition yang diterbitkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai referensi tambahan. Namun, mayoritas investor menyampaikan kekhawatiran terhadap metode klasifikasi pemegang saham dalam data KSEI yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi kepemilikan saham yang sebenarnya.
MSCI juga menyatakan, meskipun terdapat sejumlah perbaikan minor pada data free float yang disediakan BEI, persoalan mendasar terkait transparansi dan struktur kepemilikan saham masih dinilai belum terselesaikan. Dalam pengumumannya, MSCI turut menyampaikan sinyal peringatan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar melakukan pembenahan sistem pelaporan, khususnya terkait kejelasan struktur kepemilikan saham dan potensi indikasi perdagangan semu.
Menanggapi pengumuman tersebut, Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Kautsar Primadi Nurahmad, menyatakan bahwa otoritas pasar modal Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan MSCI.
“Terkait dengan pengumuman dari MSCI pagi ini, OJK, BEI dan KSEI akan terus melakukan diskusi dengan MSCI. Sebelumnya, kami telah melakukan peningkatan keterbukaan dengan penyampaian pengumuman data free float di website BEI. Namun jika dirasakan MSCI belum cukup, kami akan terus melakukan diskusi atas transparansi data sesuai proposal MSCI untuk menemukan kesepakatan,” kata Kautsar dalam keterangan tertulis, Rabu (28/1).
MSCI menetapkan batas waktu hingga Mei 2026 untuk realisasi perbaikan yang dimaksud. Apabila perbaikan tersebut tidak tercapai, MSCI menyebutkan adanya risiko pemangkasan bobot saham Indonesia dalam indeks MSCI Emerging Markets serta potensi penurunan klasifikasi pasar dari emerging market menjadi frontier market.
Selain itu, MSCI menyampaikan bahwa kebijakan pembekuan sementara perubahan indeks ini berkaitan dengan saham-saham berkapitalisasi menengah dan kecil, termasuk emiten baru yang sebelumnya diproyeksikan masuk atau mengalami peningkatan klasifikasi dalam MSCI Standard Index. (*)
Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary
