OJK: Publikasi Pemegang Saham di Atas 1% Mulai Akhir Februari, Dirilis Bulanan

hasan fawzi
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi. – (Foto: Istimewa)

RollingStock.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan publikasi data kepemilikan pemegang saham di atas 1 persen pada emiten akan mulai dilakukan pada akhir Februari 2026 dan selanjutnya disajikan secara bulanan melalui laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah data diterima dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Hal itu disampaikan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi. “Saat ini baru kami lakukan sosialisasinya. By end of February (2026) kami targetkan sudah mulai dilakukan dan dipublikasikan ke publik,” ujar Hasan di Gedung BEI Jakarta, Selasa (3/2).

Lebih lanjut Hasan memaparkan, OJK sedang melakukan sosialisasi kebijakan tersebut, termasuk penyampaian hal ini pada pertemuan dengan MSCI. Proses sosialisasi akan dilakukan secara bertahap dengan penyampaian progres mingguan hingga akhir Februari.

“Nanti week by week, mingguan. Mudah-mudahan setiap Senin kami sampaikan progresnya sampai akhir Februari,” ujar Hasan seraya menegaskan bahwa publikasi data kepemilikan saham >1 persen nantinya akan tersedia sebulan sekali melalui situs resmi BEI.

Dia mengungkapkan, format publikasinya akan serupa dengan laporan kepemilikan saham di atas 5 persen yang selama ini sudah tersedia. “Publikasinya bulanan akan tersedia melalui website di IDX. Bentuknya sama seperti yang sekarang yang di atas 5 persen. Nanti yang 1 persen pun akan kelihatan,” kata Hasan.

Dia mengatakan, skema publikasi bulanan dipilih mengingat besarnya jumlah data dan kompleksitas pengolahan informasi kepemilikan saham tersebut. Dengan publikasi ini, investor diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai struktur kepemilikan dan tingkat free float suatu emiten.

“Setidaknya satu bulan sekali akan dipublikasikan ke public, karena jumlahnya sangat banyak dan kompleks,” ucap Hasan yang saat ini tetap menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK.

Menurut Hasan, data tersebut juga akan dilengkapi dengan klasifikasi pemegang saham, termasuk identifikasi kepemilikan direksi (BOD) dan dewan komisaris (BOC) pada sebuah emiten. “Dari kategorinya nanti bisa ketahuan free float sebenarnya berapa, termasuk klasifikasi apakah ada BOD, BOC dan sebagainya,” imbuhnya. (*)

Penulis: Rahmat Adi Candra
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top