OJK Terima Laporan, BBCA Likuidasi Anak Usaha di Hong Kong

bbca

RollingStock.ID – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) memutuskan untuk melikuidasi anak usahanya di Hong Kong BCA Finance Limited yang dilakukan melalui tim likuidator di Hong Kong dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Hong Kong.

Berdasarkan surat resmi BBCA kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 5 Januari 2026, bank milik Djarum Group ini melaporkan bahwa pada 3 Januari 2026 perseroan memperoleh informasi dari Hong Kong Company Registry terkait BCA Finance Limited sudah efektif dilikuidasi.

Manajemen BBCA menyampaikan, BCA Finance Limited merupakan entitas anak yang dikendalikan 100 persen oleh perseroan dan bergerak di bidang usaha remittance dan money lending di Hong Kong. Keputusan untuk melikuidasi entitas anak tersebut didasari pertimbangan layanan perbankan bagi nasabah BCA yang berada di Hong Kong.

Sebelumnya, layanan dilakukan secara tatap muka melalui BCA Finance Limited, namun saat ini bisa dilayani melalui layanan digital yang dimiliki oleh BBCA. Manajemen BCA menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari inisiatif bisnis yang adaptif dan sejalan dengan perubahan perilaku nasabah yang semakin mengandalkan teknologi digital.

Manajemen menyebutkan, layanan digital BCA mampu memenuhi kebutuhan transaksi remitansi nasabah, sehingga likuidasi BCA Finance Limited menjadi bagian dari optimalisasi pengelolaan sumber daya BBCA. “Informasi atau fakta material yang diungkapkan tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi dan kinerja keuangan atau kelangsungan usaha perseroan”. (*)

Penulis: Rahmat A Candra

Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top