
RollingStock.ID – Sepanjang 2025, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) membukukan laba bersih Rp978,49 miliar atau melonjak 121,3 persen dibandingkan dengan capaian di Tahun Buku 2024 yang senilai Rp442,18 miliar.
Berdasarkan laporan keuangan HRTA untuk periode yang berakhir 31 Desember 2025, emiten di bawah kendali PT Terang Anugrah Abadi ini mencatatkan penjualan bersih Rp44,55 triliun atau melambung 144,4 persen dibandingkan periode yang sama di 2024 sebesar Rp18,23 triliun,
Sejalan dengan peningkatan omzet, beban pokok pendapatan yang dicatatkan emiten emas perhiasan ini meningkat 148,7 persen (year-on-year) menjadi Rp42,63 triliun. Dengan demikian, laba bruto di sepanjang 2025 menjadi Rp1,92 triliun atau melejit 75,2 persen dibandingkan Rp1,1 triliun di sepanjang 2024.
Pada periode Januari-Desember 2025, emiten yang sahamnya dimiliki investor individu Honky Harjo ini membukukan laba sebelum pajak penghasilan sebesar Rp1,26 triliun alias melompat 122,2 persen dibandingkan dengan periode Januari-Desember 2024 senilai Rp567,08 miliar.
Dengan adanya beban pajak penghasilan di 2025 sebesar Rp280,39 miliar, maka laba tahun berjalan yang dicatatkan HRTA menjadi Rp979,6 miliar alias meningkat 121,3 persen dari Rp442,72 miliar pada 2024. Adapun besaran laba tahun berjalan yang diatribusikan ke pemilik entitas induk untuk Tahun Buku 2025 sebesar Rp978,49 miliar.
Dari sisi balance sheet, jumlah ekuitas HRTA per 31 Desember 2025 tercatat Rp3,23 triliun atau bertumbuh 37,5 persen dibandingkan per 31 Desember 2024 senilai Rp2,35 triliun. Hingga akhir 2025, total liabilitas sebesar Rp9,37 triliun atau membengkak 159,6 persen (y-o-y) yang didominasi kewajiban jangka pendek Rp8,12 triliun.
Per 31 Desember 2025, total aset emiten yang sahamnya dimiliki PT Prudential Life Assurance ini mencapai Rp12,6 triliun atau mengalami kenaikan 111,5 persen (y-o-y), dengan jumlah kas dan bank sebesar Rp1,53 triliun alias melonjak 616,3 persen dari posisi per 31 Desember 2024 yang senilai Rp213,55 miliar. (*)
Penulis: Rahmat Adi Candra
Editor: Milva Sary
