
RollingStock.ID – Panitia Seleksi pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membuka pendaftaran yang berlangsung mulai 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB hingga 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.
Berdasarkan siaran pers yang diterbitkan panitia seleksi pada hari ini (11/2), pendaftaran calon dilakukan secara daring melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id. Panitia Seleksi dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 tertanggal 9 Februari 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota bersama delapan anggota lainnya, yaitu Perry Warjiyo, Suahasil Nazara, Bambang Eko Suhariyanto, Aida S Budiman, Erwan Agus Purwanto, Dhahana Putra, Muhammad Rullyandi dan Gusti Aju Dewi.
Seleksi ini bertujuan mengisi tiga jabatan, yakni Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon merangkap Anggota.
Persyaratan, ketentuan pendaftaran dan ketentuan khusus lainnya tercantum dalam Pengumuman Nomor PENG-1/PANSEL-DKOJK/2026 yang dapat diakses melalui laman www.kemenkeu.go.id dan www.bi.go.id. Proses seleksi dilaksanakan dalam empat tahap, yaitu Seleksi Administratif; Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak dan Makalah; Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan; serta Afirmasi atau Wawancara.
Hasil seleksi pada setiap tahap akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan situs pendaftaran. Panitia seleksi juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan terkait para calon melalui Sekretariat Panitia Seleksi. (*)
Penulis: Rahmat Adi Candra
Editor: Milva Sary
