Pengendali Baru Mau Gelar MTO Saham STAR, Siapkan Dana Rp286,45 miliar

bei2
Ilustrasi – (Foto: Milva Sary)

RollingStock.ID – Pemegang saham pengendali (PSP) PT Buana Artha Anugerah Tbk (STAR), yakni Calculus Investment Pte Ltd yang berbasis di Singapura menyatakan kesiapannya untuk untuk menggelar penawaran tender wajib (MTO) atas 67,81 persen saham STAR.

“Calculus Investment akan melaksanakan penawaran tender wajib sebanyak-banyaknya 3.255.075.602 saham milik pemegang saham yang ditawarkan atau mewakili 67,81 persen dari seluruh jumlah saham ditempatkan dan disetor STAR,” sebut manajemen Calculus Investment dalam keterangannya yang dipublikasi Jumat (6/2).

Lebih lanjut manajemen menyebutkan, harga tender offer dibanderol Rp88 per saham atau lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata harga tertinggi perdagangan harian saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 90 hari terakhir (23 Agustus-20 November 2025) sebesar Rp76,52 per saham.

Dengan jumlah saham yang ditawarkan kepada pemegang saham publik tersebut, maka nilai maksimum untuk pelaksanaan tender offer ini mencapai Rp286,45 miliar. Penawaran tender wajib ini memberikan kesempatan kepada para pemegang saham publik untuk menjual saham mereka pada harga penawaran.

Perlu diketahui, STAR bergerak di bidang perdagangan dan melakukan investasi pada entitas anak di bidang perdagangan kendaraan, suku cadang, jasa perawatan dan perbaikan kendaraan, serta penyewaan kendaraan. Perseroan telah menetapkan pemilik manfaat (UBO) adalah David Darius HK.

Manajemen Calculus Investment mengungkapkan, pengambilalihan bertujuan untuk memperkuat struktur pengendalian perusahaan, mendukung kesinambungan operasional dan membuka peluang pengembangan usaha. Seperti diketahui, akuisisi STAR olehh perusahaan Singapura ini melalui pembelian saham milik PT Kencana Selaras Sejahtera.

Pengendali baru yang saat ini memiliki 32,19 persen saham STAR menyatakan bahwa pihaknya memiliki dana yang cukup untuk membeli saham milik investor publik, yang bersumber dari dari kas internal. Adapun pelaksanaan tender offer berlangsung pada 9 Februari-10 Maret 2026 dan pembayaran pada 20 Maret 2026.

Berdasarkan Pasal 21 POJK 9/2018, pengendali baru berkewajiban untuk melakukan penjualan kembali saham hasil MTO kepada masyarakat dalam jangka waktu paling lama dua tahun sejak penyelesaian mandatory tender offer, jika kepemilikannya melebihi 80 persen. (*)

Penulis: Rahmat Adi Candra
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top