Saham Treasuri tak Kunjung Dialihkan, Investor Masih Raba Arah Strategi Buyback AMMN

ammn

RollingStock.ID – Investor masih meraba strategi PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) yang hingga akhir 2025 belum mengalihkan kembali saham treasuri. Perusahaan milik PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) ini melaporkan bahwa treasury stock milik AMMN tetap sebanyak 105,8 juta saham.

Berdasarkan surat resmi AMMN kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 8 Januari 2026, sebanyak 105.803.800 saham treasuri masih sepenuhnya tercatat di dalam komposisi pemegang saham perseroan. Pelaporan perkembangan saham treasuri ini diatur secara tegas dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29 Tahun 2023.

Belum adanya realisasi pengalihan saham tresuri tersebut menciptakan tanda tanya bagi investor terkait dengan tujuan akhir dari program buyback AMMN. Program buyback AMMN dilakukan pada periode volatilitas pasar, yang dimulai sejak 30 April 2025 dan penyelesaian buyback hingga 31 Juli 2025.

AMMN membeli kembali saham dengan harga rata-rata Rp7.450 per lembar, sehingga nilai ekonomi dari saham tresuri turut menjadi perhatian investor, khususnya terkait potensi timing dan risiko dilusi.

Dengan jumlah 105,80 juta saham atau hanya sekitar 0,146 persen dari total saham beredar, dampak buyback terhadap earnings per share (EPS) dan likuiditas saham tentunya sangat minim. Kondisi ini bisa saja memicu pertanyaan dari investor terkait sejauhmana kebijakan buyback menjadi alat value creation.

Mengacu pada data Bursa Efek Indonesia (BEI) per 8 Januari 2026, struktur kepemilikan AMMN tampak sangat terkonsentrasi pada pemegang saham strategis. PT Sumber Gemilang Persada menguasai 32,174 persen, MEDC menggenggam 20,915 persen dan PT AP Investment memiliki 15,45 persen. Sementara itu, porsi kepemilikan investor public tercatat sebanyak 18,689 persen.

Investor institusi lainnya yang memegang saham AMMN adalah, PT Pesona Sukses Cemerlang sebesar 6,286 persen dan Sajir 9 LLC sebesar 5,34 persen. Sementara itu, sisanya dimiliki oleh sejumlah anggota Dewan Komisari dan Direksi AMMN, yakni Alexander Ramlie, Agoes Projosasmito, Arief Widyawan Sidarto, Irwin Ka Pui Wan, Lal Naveen Chandra, David Alexander Gibbs dan Aditya Sasmito.

Penulis: Satya Darmawan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top