
RollingStock.ID – PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) berencana melaksanakan Penawaran Umum Terbatas V melalui mekanisme Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PM-HMETD) alias rights issue, dengan potensi dilusi kepemilikan maksimal 33,33 persen.
Berdasarkan keterbukaan informasi BNBR yang dipubikasikan Jumat (6/3), pada rencana rights issue emiten milik perussahaan investasi offshore, Port Fraser International Ltd ini menawarkan sebanyak 86.708.416.254 saham biasa Seri E bernilai nominal Rp12 per saham.
Sekadar mengingatkan, rencana aksi korporasi emiten milik Bakrie Group tersebut sudah mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar pada 27 Februari 2026.
Manajemen BNBR menyebutkan, saham yang akan diterbitkan berasal dari saham portepel dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jumlah saham baru dalam rencana rights issue ini mewakili 33,33 persen dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah pelaksanaan PM-HMETD V.
Setiap pemegang dua saham yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS) BNBR pada 22 Mei 2026 pukul 16.00 WIB berhak mendapatkan satu HMETD. Setiap satu HMETD memberikan hak untuk membeli satu saham baru yang ditawarkan dalam pelaksanaan rights issue.
Adapun HMETD akan diperdagangkan di BEI selama kurun 26 Mei-4 Juni 2026. Pemegang HMETD yang tidak menggunakan haknya dapat menjual hak tersebut kepada pihak lain selama periode perdagangan. Jika saham yang ditawarkan tidak seluruhnya diambil pemegang HMETD, maka sisa saham akan dialokasikan kepada pemegang HMETD lain.
Lebih lanjut manajemen BNBR menyampaikan, apabila setelah proses tersebut masih terdapat sisa saham, maka saham itu akan diambil pihak yang bertindak sebagai pembeli siaga hingga sebanyak-banyaknya 86.708.416.254 saham pada harga pelaksanaan yang sama. Namun, saat ini perseroan belum bisa mempublikasikan pihak yang menjadi pembeli siaga.
Rencananya, dana hasil rights issue —setelah dikurangi biaya-biaya emisi— akan digunakan untuk sejumlah keperluan BNBR. Sebesar Rp4,36 triliun akan dimafaatkan untuk memberikan pinjaman kepada anak usahanya, PT Bakrie Toll Indonesia (BTI). Dari jumlah tersebut, sebesar Rp3,66 triliun akan digunakan BTI untuk membayar sebagian utang kepada Hartman International Pte Ltd, sedangkan Rp700 miliar untuk membayar seluruh pinjaman kepada PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU).
Selain itu, sebesar Rp1,09 triliun akan digunakan BNBR untuk membayar seluruh utang kepada PT Bank Mayapada International Tbk (MAYA). Perseroan juga akan mengalokasikan Rp300 miliar untuk memberikan pinjaman kepada PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) yang akan digunakan untuk pembangunan rest area Jalan Tol Cimanggis-Cibitung. Sementara itu, sisa dana akan digunakan sebagai modal kerja BNBR maupun entitas anak guna mendukung kegiatan operasional.
Berdasarkan jadwal sementara, BNBR berharap rencana rights issue ini bisa mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 8 Mei 2026. Recording date pada 22 Mei 2026, pendistribusian HMETD pada 26 Mei 2026, periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD pada 26 Mei-4 Juni 2026 dan pendistribusian saham baru hasil pelaksanaan pada 2-8 Juni 2026. (*)
Penulis: Rahmat Adi Candra
Editor: Milva Sary
