
RollingStock.ID – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada Direktur Utama PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA), Richie Adrian Hartanto S terkait rencana akuisisi PT Trimita Coal Perkasa (TCP) senilai Rp1,6 triliun atau setara 15 kali total aset perseroan yang per 30 Juni 2025.
Dalam surat MEJA kepada BEI tertanggal 13 Februari 2026 yang ditandatangani Richie, emiten perabot rumah tangga ini menyampaikan bahwa nilai Rp1,6 triliun itu sudah disepakati pada saat penandatanganan perjanjian 22 Desember 2025 antara pengendali MEJA dan pengendali TCP terkait rencana akuisisi 45 persen saham TCP.
Manajemen MEJA menyebutkan, nilai tersebut masih dapat berubah dengan mempertimbangkan hasil penilaian independent Kantor Jasa Penilai Perusahaan (KJPP) dan saat ini proses penunjukan penilai masih berlangsung.
Selain itu, BEI juga meminta penjelasan mengenai latar belakang dan manfaat transaksi. Perseroan mengaku, TCP merupakan aset tambang batubara di Sumatera Selatan dengan luas konsesi 11.640 hektare dan estimasi mineable coal resources sebanyak 693,7 juta ton berdasarkan laporan konsultan independen Faan Grobelaar & Associates.
Lebih lanjut manajemen MEJA mengatakan, TCP belum berproduksi sebelum tahun 2026. Terkait dasar valuasi, perseroan menjelaskan bahwa penilaian dilakukan menggunakan metode Discounted Cash Flow (DCF) yang mengacu proyeksi produksi, EBITDA dan arus kas bebas.
Data proyeksi tersebut berasal dari proyeksi pemegang saham pengendali dan belum di-review akuntan publik. Dalam perhitungan, asumsi harga batubara yang digunakan adalah USD26 per ton FOB vessel, sedangkan informasi dari pihak TCP menyebutkan kisaran harga jual USD28-USD32 per ton. Penggunaan angka USD26 per ton dalam proyeksi disebut sebagai pertimbangan konservatif.
Manajemen juga menjelaskan, rencana pendanaan transaksi melalui skema equity swap dan right issue yang akan dilakukan secara bertahap. Namun hingga saat ini MEJA belum bisa menyampaikan perkiraan nilai right issue, rasio penerbitan saham baru maupun estimasi tingkat dilusi, karena menunggu hasil valuasi dan penilaian terhadap rata-rata harga saham perseroan.
Emiten milik pengusaha Noprian Fadli melalui PT Triple Berkah Bersama ini menyatakan, akuisisi akan dilakukan secara bertahap yang menyesuaikan perkembangan produksi TCP, dengan tahap pertama ditargetkan berlangsung pada Kuartal III-2026.
Dalam klarifikasinya kepada BEI, manajemen MEJA menyatakan, transaksi tersebut bukan merupakan reverse acquisition atau backdoor listing secara substansi, karena tidak terdapat perubahan pemegang saham pengendali perseroan setelah transaksi dilaksanakan.
Manajemen menambahkan, jika secara hukum transaksi tersebut kemudian dikategorikan sebagai reverse acquisition atau backdoor listing, maka ketentuan yang berlaku, termasuk pemenuhan kewajiban penawaran tender wajib (MTO) akan dipenuhi sesuai regulasi.
Perseroan juga melaporkan bahwa saat ini TCP memiliki satu standby buyer, yaitu Argo Energy Pte Ltd, dengan jangka waktu kontrak satu tahun. Manajemen MEJA menyatakan tidak terdapat hubungan afiliasi antara TCP dan perusahaan tersebut, serta berkeyakinan bahwa TCP mampu mendapatkan pembeli tambahan di masa mendatang.
Sehubungan dengan pengambilalihan MEJA olehh PT Triple Berkah Bersama pada 3 Desember 2025, perseroan menyampaikan bersama pemegang saham pengendali ini sedang menyampaikan tanggapan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana pelaksanaan MTO. Selain itu, perseroan juga menyampaikan rencana untuk melakukan beberapa aksi korporasi mengenai penambahan modal dalam waktu 12 bulan ke depan. (*)
Penulis: Syafril JA Surya
Editor: Milva Sary
