Personel Alih Daya (PADA) Banderol Harga MTO Rp63/Saham, Digelar Mulai 4 Maret

mto2
Ilustrasi – (Foto: RollingStock)

RollingStock.ID – PT Personel Alih Daya Tbk (PADA) menyampaikan, pelaksanaan penawaran tender wajib (/MTO) seiring perubahan pengendalian perusahaan akan dimulai pada 4 Maret 2026, dengan harga penawaran sebesar Rp63 per saham.

Berdasarkan surat tanggapan PADA atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 13 Februari 2026, harga tender offer terebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga tertinggi harian saham selama 90 hari sebelum pengumuman negosiasi pengambilalihan.

Manajemen PADA menjelaskan bahwa PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) pengendali baru telah menyampaikan draft keterbukaan informasi terkait penawaran tender wajib beserta dokumen pendukung kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan saat ini masih menunggu persetujuan atas dokumen yang telah disampaikan.

Perubahan pengendalian tersebut setelah INET mengambil alih 53,57 persen saham PADA yang dimiliki Koperasi Pegawai PT Indosat Tbk (Kopindosat). Pelaksanaan tender offer diagendakan 4 Maret-6 April 2026, sedangkan pembayaran kepada pemegang saham yang mengikuti tender pada 10 April 2026.

Namun, emiten milik pengusaha dan politikus Adhie M Massardi ini menyampaikan bahwa jadwal tersebut bersifat tentatif dan bergantung pada persetujuan OJK. INET sebagai pengendali PADA menunjuk PT Yakin Bertumbuh Sekuritas sebagai broker yang akan melaksanakan MTO.

“Harga Penawaran Tender Wajib adalah Rp63 per saham. Harga ini merupakan harga pengambilalihan, yang nilainya lebih tinggi dari perbandingan antara harga pengambilalihan dengan harga rata-rata dari 29 Juli 2025 hingga 26 Oktober 2025,” demikian disampaikan manajemen PADA.

Berdasarkan keterangan PADA, rata-rata harga tertinggi harian saham PADA selama 90 hari sebelum pengumuman negosiasi pengambilalihan sebesar Rp59,09 per saham, sedangkan harga pengambilalihan ditetapkan Rp63 per saham. Maka, harga tender offer mengikuti harga yang lebih tinggi.

Dalam surat PADA ke BEI disebutkan bahwa pemilik manfaat akhir (UBO) perseroan pasca transaksi pengambilalihan yang dilakukan INET, adalah Adhie M Massardi. Manajemen menegaskan, tidak terdapat rencana dari pengendali baru untuk melakukan delisting saham PADA dari BEI.

Sehubungan dengan perubahan pengendalian tersebut, manajemen PADA menyatakan, rencana bisnis strategis ke depan akan berfokus pada sinergi dengan INET, terutama untuk mendukung ekspansi usaha. Namun, rencana bisnis secara terperinci masih dalam tahap pembahasan internal bersama grup usaha INET dan akan disampaikan kepada BEI dan publik setelah finalisasi.

Dalam surat tersebut, PADA juga menyampaikan bahwa metode penilaian yang digunakan penilai independen dalam penilaian sebelumnya adalah Discounted Cash Flow (DCF) dan Guideline Publicly Traded Company (GPTC) dengan proyeksi hingga Tahun Buku 2030.

Adapun asumsi yang digunakan dalam proyeksi, antara lain PADA merupakan perusahaan yang beroperasi secara berkelanjutan, tidak terdapat perubahan kegiatan bisnis utama di bidang outsourcing, tingkat diskonto yang digunakan sebesar 10,83 persen berdasarkan Weighted Average Cost of Capital (WACC). Selain itu, asumsi tingkat pertumbuhan terminal sebesar 2,86 persen yang bersumber dari rata-rata inflasi Indonesia tiga tahun terakhir. (*)

Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top