
RollingStock.ID – PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) akhirnya merespons berbagai informasi yang berkembang di publik terkait dengan penyegelan konsesi tambang emas perseroan di Palu, Sulawesi Tengah.
Menurut Direktur Utama BRMS, Agoes Projosasmito dalam siaran pers yang diterbitkan di Jakarta, Senin (16/2), informasi yang beredar di masyarakat tidak sepenuhnya menggambarkan situasi di lapangan dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman yang bisa merugikan emiten yang tergabung di jaringan bisnis Bakrie Group ini.
“Bersama siaran pers ini kami manajemen PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang kurang akurat di media yang menginformasikan penyegelan konsesi tambang emas BRMS di Palu,” ujar Agoes.
Dia menyampaikan, penyegelan dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan pada satu titik area yang ditemukan adanya pembukaan lahan tanpa izin di kawasan hutan yang dilakukan penambang liar. Area ini merupakan bagian dari kontrak karya yang dikelola PT Citra Palu Minerals (CPM) dan hingga kini belum ditambang maupun dioperasikan.
Selain itu, lanjut Agoes, kegiatan penambangan emas River Reef di Poboya yang dioperasikan CPM tetap berjalan normal. Manajemen BRMS mengklaim, peningkatan kapasitas fasilitas pemrosesan bijih emas sedang berlangsung dan ditargetkan selesai pada Oktober 2026 dan rencana pengoperasian tambang bawah tanah ditargetkan mulai pada Semester II-2027. (*)
Penulis: Syafril JA Surya
Editor: Milva Sary
