
RollingStock.ID – PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) menawarkan harga tender sukarela (VTO) sebesar Rp45.000 per saham kepada pemegang saham publik dalam rangka proses perubahan status perseroan menjadi perusahaan tertutup (go private) dan penghapusan pencatatan saham (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan keterangan SUPR kepada BEI tertanggal 18 Mei 2026, penawaran tender akan dilakukan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) selaku pemegang saham pengendali, setelah rencana go private mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada 20 Mei 2026.
Manajemen SUPR menyampaikan, harga tender offer ditetapkan sebesar Rp45.000 per saham dan sekaligus mencerminkan harga yang premium dibandingkan dengan rata-rata harga tertinggi perdagangan harian saham SUPR selama 12 bulan terakhir sebelum suspensi yang tercatat sebesar Rp42.295 per saham.
Penetapan harga tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 39 juncto Pasal 36 huruf (b) POJK 45/2024, karena saham SUPR telah mengalami penghentian sementara (suspense) perdagangan di BEI selama lebih dari 90 hari sebelum pengumuman RUPS Luar Biasa.
Lebih lanjut manajemen SUPR menjelaskan, rencana go private dan delisting ditempuh setelah perseroan belum dapat memenuhi ketentuan minimum free float sebagaimana diatur dalam Peraturan BEI Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan Perusahaan Tercatat.
Sebelumnya, BEI melakukan suspensi terhadap perdagangan saham SUPR sejak 6 April 2026, setelah perusahaan milik Djarum Group ini menyampaikan rencana delisting dan go private kepada Bursa pada 1 April 2026. Manajemen perseroan mengaku, berbagai upaya pemenuhan free float sebenarnya sudah dilakukan, namun hingga saat ini SUPR belum dapat memenuhi ketentuan tersebut.
Berdasarkan daftar pemegang saham per 31 Maret 2026 yang disampaikan perseroan, saat ini Protelindo menguasai 97,33 persen saham SUPR, sedangkan PT Iforte Solusi Infotek memiliki 2,58 persen saham dan kepemilikan masyarakat tersisa 980.044 saham atau setara 0,09 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh.
Manajemen menyebutkan, SUPR merupakan bagian dari kelompok usaha telekomunikasi yang terafiliasi dengan konglomerasi Djarum Group melalui pengendali utamanya, Martin Basuki Hartono dan Victor Rachmat Hartono.
Bagi investor publik yang tidak menjual sahamnya dalam proses tender sukarela akan tetap menjadi pemegang saham perusahaan tertutup, setelah proses go private selesai. Mengacu pada ketentuan POJK 45/2024, aksi korporasi tersebut harus memperoleh persetujuan dari pemegang saham independent.
Pada jadwal indikatif yang disampaikan SUPR, masa tender sukarela diperkirakan berlangsung pada 15 Juni-14 Juli 2026, dengan pembayaran akhir tender pada 24 Juli 2026 dan delisting saham dari BEI diperkirakan efektif pada 10 Maret 2027.
Dari sisi kinerja keuangan, SUPR mencatatkan pendapatan di Tahun Buku 2025 sebesar Rp1,91 triliun alias bertumbuh 5,1 persen (year-on-year), sedangkan laba bersih Rp1,32 triliun atau melonjak 35,9 persen (y-o-y). Sementara itu, total aset per 31 Desember 2025 tercatat Rp10,16 triliun dan ekuitas sebesar Rp8,02 triliun. (*)
Penulis: Rahmat Adi Candra
Editor: Milva Sary
