
RollingStock.ID – PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) memutuskan untuk membagikan dividen tunai final senilai Rp91 per saham atau setara dengan Rp1,8 triliun, setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hari ini menyetujui total dividen tunai untuk Tahun Buku 2025 sebesar Rp141 per saham.
“Dividen final dan tunai yang akan dibagikan setelah mendapatkan persetujuan Rapat ini adalah sebesar Rp1.806.581.140.000, dengan total modal ditempatkan dan disetor perseroan sebanyak 19.852.540.000 saham,” demikian disampaikan manajemen TAPG saat pelaksanaan RUPS Tahunan di Jakarta, Jumat (22/5).
Maka, nilai dividen final yang akan dibagikan TAPG kepada para pemegang saham sebesar Rp91 per lembar. Sekadar mengingatkan, pada 28 November 2025 perseroan telah membayarkan dividen tunai interim sebesar Rp992,63 miliar atau setara Rp50 per saham.
Dengan adanya besaran dividen final Rp91 per saham, maka PT Persada Capital Investama akan meraup Rp597,42 miliar, PT Triputra Investindo Arya bakal meraih Rp435,52 miliar, PT Daya Adicipta Mustika akan mendapatkan Rp360,24 miliar dan Theodore Permadi Rachmat (TP Rachmat) melalui kepemilikan langsungnya berhak atas dividen TAPG senilai Rp91,93 miliar.
Sementara itu, alokasi dividen tunia final untuk pemegang saham dengan kepemilikan di bawah 5 persen alias investor publik mencapai Rp306,3 miliar, termasuk Ny TP Rachmat LR Imanto yang kebagian Rp61,7 miliar. Adapun sisa dari alokasi dana dividen akan ditransfer ke rekening sejumlah Direksi dan Komisaris Perseroan sesuai dengan porsi kepemilikannya masing-masing di TAPG. (*)
Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary
