Perusahaan Sinar Mas Group Bidik Akuisisi KETR Lewat Tender Sukarela Rp520 Miliar

ketr
PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR) – (Foto: Istimewa)

RollingStock.ID – Perusahaan terafiliasi dengan Sinar Mas Group, PT Inti Mas Bangun Sejahtera (IMBS) berencana mengambil alih kendali PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR) melalui pelaksanaan penawaran tender sukarela (VTO) atas sebanyak-banyaknya 994,44 juta saham atau setara 35 persen dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh KETR.

Berdasarkan keterbukaan informasi KETR yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (8/6), harga yang ditawarkan pada pelaksanaan tender sukarela tersebut sebesar Rp523 per saham, sehingga total nilai transaksi untuk membeli 994.442.000 saham KETR mencapai Rp520,09 miliar.

Manajemen IMBS menyampaikan, tender sukarela akan dilakukan setelah ada pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pernyataan tender sukarela sudah ditetapkan pada 5 Juni 2026, sedangkan tanggal efektif pada 23 Juli 2026. Periode penawaran akan berlangsung pada 28 Juli- 26 Agustus 2026, dengan pembayaran kepada pemegang saham yang berpartisipasi pada 1 September 2026.

Seperti diketahui, KETR merupakan perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur jaringan telekomunikasi, jasa pemeliharaan dan pengelolaan kabel komunikasi, serta penjualan sistem komunikasi kabel serat optik laut maupun terestrial.

Lebih lanjut manajemen IMBS mengungkapkan, tujuan utama tender sukarela itu untuk mengambil alih saham KETR dan menjadi pengendali baru perseroan. IMBS menilai, KETR memiliki prospek pertumbuhan yang baik, seiring meningkatnya kebutuhan infrastruktur telekomunikasi dan konektivitas data di Indonesia.

Selain itu, pengendali IMBS juga memiliki kegiatan usaha di sektor infrastruktur kabel serat optic, sehingga diharapkan dapat tercipta sinergi bisnis setelah transaksi terlaksana.

Harga penawaran Rp523 per saham ditetapkan dengan mempertimbangkan ketentuan POJK Nomor 54/POJK.04/2015 tentang Penawaran Tender Sukarela. Harga tersebut mencerminkan premi 0,04 persen dibanding rata-rata harga tertinggi harian saham KETR selama 90 hari sebelum pengumuman tender, namun berada pada diskon 4,04 persen terhadap harga penutupan KETR pada 4 Juni 2026.

Patut diketahui, saat ini KETR dikendalikan PT Bahtera Bintang Nusantara dengan pemilik manfaat akhir Joy Wahyudi. Apabila tender sukarela berhasil dan seluruh persyaratan terpenuhi, pengendalian KETR akan beralih kepada IMBS.

Perubahan pengendalian ini akan mengakibatkan perubahan pemilik manfaat akhir KETR dari Joy Wahyudi menjadi PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA). Berdasarkan struktur kepemilikan saham, sebesar 99 persen saham IMBS dimiliki PT DSST Mas Gemilang dan sebesar persen dimiliki PT Sinarmas Sukses Sejahtera. (*)

Penulis: Syafril JA Surya
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top