Merdeka (EMAS) Akui Ada Risiko Perpindahan Likuiditas Akibat Listing HDR di HKEX

emas2
PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) – (Foto: Istimewa)

RollingStock.ID – PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) mengakui bawa ada sejumlah risiko yang bisa muncul dari aksi pencatatan Hong Kong Depositary Receipts (HDR) di Hong Kong Exchanges and Clearing Limited (HKEX), termasuk potensi perpindahan sebagian aktivitas perdagangan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) ke Hong Kong dan kemungkinan terciptanya perbedaan harga sementara antara saham EMAS dan HDR yang diperdagangkan di masing-masing pasar.

Berdasarkan tanggapan tertulis manajemen EMAS kepada BEI tertanggal 23 Juni 2026, anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) ini menyatakan bahwa pencatatan HDR bisa memicu risiko tertentu, termasuk potensi pergeseran sebagian aktivitas perdagangan antara BEI dan HKEX, serta potensi perbedaan harga sementara antara saham EMAS dan HDR yang diperdagangkan di masing-masing pasar.

Manajemen EMAS menilai, terdapat mekanisme konversi antara saham dan HDR yang diharapkan dapat menjaga keterkaitan ekonomi antara kedua instrumen tersebut. Saat ini EMAS menawarkan sebanyak 89.668.600 HDR yang akan diperdagangkan di HKEX. Mengacu pada keterbukaan informasi EMAS, harga penawaran maksimum ditetapkan HKD26,6 per HDR atau mencapai HKD2,39 miliar alias setara Rp5,01 triliun dengan asumsi kurs Rp2.100 per dolar Hong Kong.

Penawaran global tersebut terdiri dari 8.966.900 HDR dan sebanyak 80.701.700 International Offer HDR. Harga final penawaran dijadwalkan ditetapkan pada 24 Juni 2026, sedangkan perdagangan HDR di HKEX diperkirakan mulai berlangsung pada 26 Juni 2026.

Kendati nilai penawaran mencapai lebih dari Rp5 triliun, manajemen EMAS menegaskan bahwa perseroan tidak akan menerima dana hasil penawaran tersebut. Seluruh HDR yang ditawarkan merupakan Sale HDR yang berasal dari saham milik pemegang saham penjual (selling shareholders), sehingga seluruh dana hasil penawaran akan menjadi hak para pemegang saham tersebut.

Manajemen EMAS juga menyampaikan, transaksi HDR tidak akan mengakibatkan dilusi terhadap pemegang saham eksisting. Penerbitan HDR dilakukan berdasarkan saham yang menjadi underlying shares dan tidak melalui penerbitan saham baru oleh EMAS. Maka, struktur kepemilikan perseroan tetap mencerminkan jumlah saham yang diterbitkan, sedangkan HDR cuma merepresentasikan kepentingan atas saham yang menjadi underlying shares.

Terdapat 12 pemegang saham penjual dalam transaksi tersebut, yaitu PT Nusantara Indah Cemerlang, Continuum SPC yang mengatasnamakan Infinity Fund SP, PT Nugraha Eka Kencana, PT Bintang Delapan Harmoni, Edi Permadi, GEM Hong Kong International Co Ltd, PT Deze Trading Indonesia, Alexander Ramlie, Hardi Wijaya Liong, PT Unitras Kapital Indonesia dan Winato Kartono.

Lebih lanjut manajemen EMAS menjelaskan, tujuan utama pencatatan HDR di HKEX untuk memperluas akses investor internasional terhadap perseroan, meningkatkan visibilitas dan profil perusahaan di pasar modal global dan serta memperluas basis investor yang dapat berpartisipasi dalam investasi pada EMAS.

Selain itu, pencatatan HDR diharapkan mampu meningkatkan likuiditas perdagangan saham, memperluas cakupan investor institusional global, memperkuat tata kelola perusahaan dan standar pelaporan melalui kepatuhan terhadap kerangka regulasi internasional, serta meningkatkan fleksibilitas pendanaan untuk pengembangan proyek dan inisiatif pertumbuhan EMAS.

Dalam prospektus yang sebelumnya disampaikan EMAS, pihaknya menyoroti prospek Tambang Emas Pani yang menjadi aset utama perseroan. Manajemen menyebut bahwa Tambang Emas Pani merupakan tambang emas primer terbesar di Indonesia berdasarkan sumber daya mineral dan cadangan bijih menurut Commodity Research Unit (CRU). Tambang ini juga disebut menempati peringkat kelima di Asia berdasarkan sumber daya emas dan peringkat keempat berdasarkan cadangan emas.

Manajemen EMAS menyatakan, Tambang Emas Pani mencatatkan produksi emas perdana pada Februari 2026 dan menyelesaikan penjualan emas pertama pada Maret 2026. Tambang ini diklaim memiliki sumber daya mineral sebesar 291,5 juta ton dengan kadar emas rata-rata 0,75 gram per ton yang mengandung 7 juta ons emas.

Sementara itu, cadangan bijih disebut mencapai 203,1 juta ton dengan kadar emas rata-rata 0,79 gram per ton yang mengandung 5,2 juta ons emas. Pengembangan Tambang Emas Pani dilakukan dalam dua tahap dengan target produksi emas tahunan puncak hingga 545 ribu ons selama estimasi umur tambang 15 tahun. Mengutip laporan competent person’s report (CPR), EMAS diperkirakan mulai membukukan laba pada 2026 dan mencatatkan arus kas kumulatif positif pada 2028.

Manajemen menambahkan, HDR diterbitkan berdasarkan saham EMAS yang menjadi underlying shares dan disimpan oleh pihak yang ditunjuk sesuai mekanisme dalam Deposit Agreement. Pemegang saham dapat melakukan konversi saham menjadi HDR, sedangkan pemegang HDR dapat melakukan pembatalan (cancellation) HDR untuk mendapatkan saham yang mendasarinya. Usai penawaran global rampung, MDKA tetap menjadi pemegang saham pengendali EMAS dengan kepemilikan sebesar 63,33 persen. (*)

Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top