Meski Laba Naik Tipis 0,5%, MTEL Wajib Setor Dividen ke TLKM Rp1,54 Triliun

PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) alias Mitratel – (Foto: Istimewa)

RollingStock.ID – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) menyetujui usulan pembagian dividen tunai final senilai Rp25,6 per saham, sehingga perseroan harus menyetor kepada PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sebesar Rp1,54 triliun.

Berdasarkan hasil RUPS Tahunan MTEL yang digelar di Jakarta, Selasa (30/6), para pemegang saham telah menyetujui rencana pembagian dividen untuk Tahun Buku 2025 senilai Rp25,6 per saham atau setara Rp2,08 triliun, mencerminkan dividend payout ratio sebesar 98,1 persen.

Pada Tahun Buku 2025, laba bersih MTEL tercatat Rp2,12 triliun atau meningkat tipis 0,5 persen (year-on-year). Sementara itu, pendapatan di sepanjang 2025 sebesar Rp9,53 triliun atau meningkat dibandingkan 2024 senilai Rp9,31 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa margin laba bersih menyusut menjadi 22,2 persen dari 22,7 persen pada 2024.

Dengan penetapan dividen Rp25,6 per saham tersebut, maka MTEL wajib menyetor dana ke TLKM mencapai Rp1,54 triliun, pemerintah Singapura juga berhak atas dividen Rp113,92 miliar dan PT Maleo Investasi Indonesia akan meraup Rp127,83 miliar.

Sementara itu, investor publik atau pemegang saham dengan kepemilikan di bawah 5 persen akan mendapatkan jatah dividen Rp294,55 miliar, termasuk di antaranya adalah Abu Dhabi Investment Authority yang berhak meraih Rp88,78 miliar dan First Abu Dhabi Bank senilai Rp42,38 miliar.

Adapun sisa dari alokasi dana dividen akan ditransfer ke rekening sejumlah Direksi Perseroan, sesuai dengan porsi kepemilikannya masing-masing di MTEL. Sebagai informasi —berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI)— saat ini Mitratel memiliki saham treasuri sebanyak 2.572.715.900 lembar. (*)

Penulis: Rahmat Adi Candra
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top