
RollingStock.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui bahwa krisis kepercayaan masih menjadi tantangan utama bagi pasar modal Indonesia. Di tengah fundamental ekonomi yang dinilai kuat, tekanan terhadap kepercayaan investor masih membayangi stabilitas pasar.
Hingga akhir pekan lalu (26/6), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 31,81 persen (year-to-date) ke level 5.696, dengan aksi jual bersih investor asing (net foreign sell) Rp71,68 triliun (y-t-d). Kemarin, net foreign sell tercatat Rp881,58 miliar dan hari ini (30/6) sebesar Rp1,04 triliun, sehingga totalnya mencapai Rp73,6 triliun (y-t-d) dengan posisi IHSG berakhir di level 5.643.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, fundamental ekonomi yang kuat merupakan prasyarat penting, namun belum cukup untuk menjaga stabilitas pasar jika tidak dibarengi kepercayaan investor. “Fundamental yang kuat adalah syarat perlu, kepercayaan adalah syarat mutlak,” katanya dalam paparannya bertajuk “Shaping the Next Era of Indonesia’s Capital Market”, Selasa (30/6).
Hasan menjelaskan, sebenarnya Indonesia memiliki sejumlah modal yang kuat, mulai dari fundamental ekonomi yang baik, jumlah investor yang terus meningkat, pipeline emiten yang masih besar hingga ekosistem pasar modal yang terus berkembang dan berpotensi menjadi tulang punggung pembiayaan nasional.
Namun, kata dia, tekanan terhadap kepercayaan pasar dapat mengurangi efektivitas seluruh kekuatan tersebut. OJK menilai kepedulian yang tinggi terhadap integritas pasar, meningkatnya volatilitas dan arus modal keluar masih menjadi faktor yang dapat menekan stabilitas pasar modal Indonesia.
Hasan juga menyoroti perubahan lanskap risiko global yang dinilai semakin memperbesar tantangan bagi pasar modal. Jika sebelumnya risiko dunia didominasi persoalan ekonomi dan keuangan, kini fokus bergeser ke risiko non-ekonomi, seperti misinformasi dan disinformasi, cuaca ekstrem, polarisasi sosial, konflik geopolitik hingga ancaman terhadap sumber daya.
Perubahan itu pun mengubah arah aliran modal global, tercermin dari sikap investor yang tidak lagi semata-mata mengejar pertumbuhan dan imbal hasil (yield), tetapi semakin mempertimbangkan faktor kepercayaan, kapasitas kelembagaan, integritas dan ketahanan jangka panjang. “Kita sedang memasuki era baru, kepercayaan (trust) menjadi fondasi paling berharga, termasuk dalam sektor pasar modal,” ucap Hasan.
Dia menyebutkan, perubahan preferensi investor global tersebut menjadi alasan mengapa pasar modal Indonesia harus segera memperkuat aspek integritas. Reformasi tidak lagi cukup berfokus pada peningkatan ukuran pasar, melainkan juga harus memastikan tata kelola yang mampu menjaga kepercayaan investor dalam jangka panjang.
Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, jelas Hasan, OJK memperkenalkan kerangka strategis INTEGRALITAS sebagai payung reformasi penguatan integritas pasar modal. Kerangka ini mengorkestrasi delapan agenda reformasi ke dalam lima klaster utama, yakni integrasi, granularitas, likuiditas, transparansi dan akuntabilitas, dengan tujuan mewujudkan pasar modal yang terpercaya, dalam, likuid, modern, berdaya saing dan tumbuh berkelanjutan.
Dia menilai, reformasi tersebut diperlukan karena membangun kepercayaan bukan hanya menjadi tanggung jawab regulator, tetapi membutuhkan konsistensi seluruh ekosistem pasar modal. Regulator, Self-Regulatory Organization (SRO), emiten, profesi penunjang hingga investor memiliki peran masing-masing dalam menjaga integritas pasar melalui kebijakan yang kredibel, perdagangan yang adil hingga budaya investasi berbasis fundamental.
Hasan mengatakan, peningkatan integritas pasar akan menghasilkan trust dividend, yaitu manfaat ekonomi yang muncul ketika tingkat kepercayaan investor semakin tinggi. Dia menambahkan, peningkatan kepercayaan akan menurunkan risiko, sehingga biaya modal menjadi lebih efisien, meningkatkan likuiditas pasar, memperluas partisipasi investor dan memperkuat ketahanan pasar modal. “Trust adalah aset strategis. Semakin tinggi kepercayaan, semakin besar dividen ekonomi yang kita hasilkan bersama,” imbuhnya.
Pada sisi lain, menurut Hasan, pasar modal Indonesia tetap memiliki prospek pertumbuhan yang kuat. Hingga 26 Juni 2026 tercatat terdapat 957 emiten, jumlah investor mencapai 28,81 juta single investor identification (SID) atau melonjak 41,45 persen (year-to-date), nilai penghimpunan dana melalui pasar modal sebesar Rp81,09 triliun dan pipeline sebanyak 61 rencana penawaran umum dengan nilai indikatif mencapai Rp52,38 triliun.
Dia menegaskan, implementasi reformasi integritas telah memperoleh pengakuan internasional, buktinya Indonesia berhasil mempertahankan status Emerging Market dalam klasifikasi MSCI, tetap berada dalam kelompok Secondary Emerging Markets versi FTSE Russell, serta diprioritaskan masuk ke dalam Watch List sebagai bagian dari proses peningkatan klasifikasi pasar.
Kendati demikian, menurut Hasan, OJK tetap menekankan bahwa reformasi integritas harus terus dilanjutkan, agar pasar modal Indonesia mampu menjaga kepercayaan investor dan sekaligus memperkuat daya saing di tengah meningkatnya ketidakpastian global. (*)
Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary
