ADMR Pinjami USD300 Juta ke Anak Usaha untuk Kembangkan Smelter Aluminium

admr2
PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR) – (Foto: Istimewa)

RollingStock.ID – PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR) memutuskan untuk memberikan pinjaman kepada anak usaha tidak langsungnya, PT Kalimantan Aluminium Industry (KAI), dengan fasilitas pinjaman bergulir (revolving) dan bersifat uncommitted hingga sebesar USD300 juta.

Dalam keterbukaan informasi AlamTri Geo yang diterbitkan di Jakarta, Kamis (2/7), perjanjian pinjaman telah ditandatangani pada 30 Juni 2026. ADMR bertindak sebagai pemberi pinjaman, sedangkan KAI sebagai penerima pinjaman. Fasilitas ini bisa dicairkan dalam mata uang dolar Amerika Serikat maupun rupiah, dengan plafon maksimal USD300 juta.

Manajemen ADMR menyampaikan, pinjaman tersebut memilik jangka waktu hingga 30 November 2031. Untuk pinjaman berdenominasi dolar AS, tingkat bunga mengacu pada Term SOFR ditambah persentase tertentu per tahun, sedangkan pinjaman dalam rupiah menggunakan acuan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) ditambah persentase tertentu per tahun.

Lebih lanjut manajemen AlamTri Geo menjelaskan, saat ini KAI sedang mengembangkan smelter aluminium tahap pertama dengan kapasitas produksi sebesar 500 ribu ton aluminium ingot per tahun di kawasan industri PT Kalimantan Industrial Park Indonesia, Kalimantan Utara.

Perseroan menilai, pemberian pinjaman secara langsung kepada KAI merupakan alternatif pendanaan yang lebih efisien dibandingkan dengan pembiayaan melalui pihak ketiga. Selain untuk mendukung pembangunan proyek, fasilitas pinjaman ini juga bisa digunakan KAI untuk membayar kembali fasilitas pinjaman bank maupun kebutuhan lain terkait pengembangan dan operasional proyek.

Manajemen ADMR menambahkan, fasilitas pinjaman itu bukan hanya mendukung pengembangan bisnis pengolahan aluminium KAI, tetapi juga meningkatkan efisiensi struktur pendanaan grup. Selain itu, perseroan berpotensi memperoleh tambahan pendapatan bunga yang lebih baik, ketimbang penempatan di deposito. (*)

Penulis: Syafril JA Surya
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top