TRIS Masih Mau Tambah Saham Treasuri Lewat Buyback di Saat Free Float 15%

ilustrasi2
Ilustrasi – (Foto: Kafka D Eiren/RollingStock)

RollingStock.ID – PT Trisula International Tbk (TRIS) tetap melanjutkan rencana pembelian kembali (buyback) saham senilai maksimal Rp15 miliar di tengah porsi saham yang beredar di publik (free float) sebesar 15,02 persen.

Aksi korporasi tersebut dilakukan saat kapitalisasi pasar (market cap) TRIS per 3 Juli 2026 sebesar Rp502 miliar atau berada di bawah Rp5 triliun, sehingga berdasarkan masa transisi Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI), TRIS masih memiliki waktu hingga 31 Maret 2029 untuk memenuhi ketentuan free float minimum 15 persen.

Mengacu pada surat resmi TRIS kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI tertanggal 3 Juli 2026, emiten garmen ini akan mengalokasikan dana maksimal Rp15 miliar untuk melaksanakan buyback saham. Dana ini akan digunakan untuk membeli sebanyak-banyaknya 94 juta saham atau sebesar 3 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.

Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 29 Mei 2026, TRIS sebelumnya telah memiliki saham treasuri sebanyak 48.232.500 saham atau setara 1,54 persen dari modal disetor. Dengan demikian, buyback yang direncanakan kali ini berpotensi menambah kepemilikan saham treasuri TRIS, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Manajemen TRIS menyampaikan, perseroan menjadwalkan buyback berlangsung selama tiga bulan, yakni pada periode 6 Juli-5 Oktober 2026. Harga pembelian kembali ditetapkan paling tinggi Rp170 per saham, dengan pelaksanaan transaksi melalui PT Phillip Sekuritas Indonesia sebagai Anggota Bursa yang ditunjuk perseroan.

Menurut manajemen perseroan, buyback dilakukan berdasarkan POJK Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan. Pada aturan ini, emiten diperkenankan untuk melakukan buyback saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dalam keterbukaan informasi TRIS tidak mengungkapkan proyeksi perubahan komposisi free float setelah program buyback terealisasi. Jika saham yang dibeli kembali berasal dari porsi saham publik, maka jumlah saham free float bisa berkurang. Namun, besaran perubahan free float akan bergantung pada sumber saham yang dijual selama periode buyback.

Saat ini saham TRIS dimiliki PT Inti Nusa Damai (20,16%), Kiky Suherlan (16,14%), Dedie Suherlan (16,14%), PT Trisula Insan Tiara (16,01%), PT Karya Dwimanunggal Sejahtera (14,96%). Adapun investor publik atau pemegang saham dengan kepemilikan di bawah 5 persen menguasai 15,02 persen saham TRIS, termasuk di antaranya UBS AG Singapore Branch yang memiliki 4,89 persen dan PT Tritirta Inti Mandiri sebesar 1,75 persen dan Interventures Capital Pte Ltd sebesar 1,54 persen.

Lebih lanjut manajemen TRIS berharap, pelaksanaan buyback saham ini bisa memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan struktur permodalan dan sekaligus mencerminkan keyakinan perseroan terhadap nilai fundamental dan prospek jangka panjang perusahaan, serta memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham. (*)

Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top