
RollingStock.ID – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyepakati untuk mencabut status kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi (HSC) pada PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY), yang didasari evaluasi struktur kepemilikan saham perseroan per 29 Juni 2026.
Mengacu pada pengumuman BEI dan KSEI yang diterbitkan pada 2 Juli 2026, penilaian terhadap struktur kepemilikan saham LUCY menggunakan metodologi penentuan HSC atas saham berbentuk warkat maupun tanpa warkat.
Berdasarkan pengumuman yang ditandatangani Direktur BEI, Yulianto Aji Sadono dan Direktur KSEI, Eqy Essiqy, saat ini LUCY tidak lagi berada dalam kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi.
Sebelumnya, pada 2 April 2026, BEI dan KSEI menetapkan LUCY sebagai emiten berstatus HSC, karena per 31 Maret 2026 jumlah saham perseroan dimiliki beberapa pemegang saham tertentu yang secara agregat menguasai 95,47 persen. BEI dan KSEI pun menegaskan bahwa status HSC tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal.
Dalam surat tanggapan LUCY kepada BEI tertanggal 23 Juni 2026, manajemen perseroan menjelaskan bahwa PT Delta Wibawa Bersama selaku pemegang saham pengendali (PSP) telah menjual sebagian kepemilikan sahamnya hingga menurun dari 59,42 persen menjadi 34,42 persen. Namun, Delta Wibawa Bersama tetap mempertahankan status sebagai PSP LUCY.
Manajemen perseroan mengungkapkan, jumlah saham yang telah diterbitkan mencapai 1.514.773.893 lembar. Setelah transaksi tersebut, Delta Wibawa Bersama memiliki 521.447.769 saham (34,42%), Dimas Wibowo memiliki 383.584.486 saham (25,32%). Adapun masyarakat menguasai 600.991.638 saham (39,68%), Hermansyah memiliki 8.749.500 saham (0,58%) dan Ryad memiliki 500 saham.
Dengan pencabutan status HSC pada LUCY tersebut, maka saat ini terdapat 14 emiten dengan kategori Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi, yaitu AGII, SOTS, IFSH, MGLV, ROCK, RLCO, DSSA, BREN, WBSA, TCPI, MGRO, SATU, DGWG dan HATM. (*)
Penulis: Syafril JA Surya
Editor: Milva Sary
