
RollingStock.ID – PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) memperpanjang periode pelaksanaan opsi investasi PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) hingga 1 Juli 2054, sekaligus meningkatkan total fasilitas pinjaman CDIA kepada Aster Port and Terminal Pte Ltd (APT) dan Aster Power Pte Ltd (APPL) menjadi USD152,25 juta dari sebelumnya USD140 juta.
Berdasarkan keterangan resmi TPIA yang dipublikasikan Kamis (2/7), perubahan tersebut juga memberikan hak kepada CDIA untuk mengonversi sebagian atau seluruh saldo pinjaman menjadi saham pada kedua perusahaan afiliasi tersebut sesuai persyaratan yang berlaku.
Manajemen TPIA menjelaskan, pada 30 Juni 2026 TPIA dan CDIA menandatangani amandemen atas Perjanjian Opsi yang sebelumnya dibuat pada 28 Juni 2024. Perubahan ini mencakup penyesuaian sejumlah definisi dalam perjanjian, termasuk mengenai periode pelaksanaan opsi, serta memperpanjang waktu penyampaian pemberitahuan pelaksanaan opsi hingga paling lambat 1 Juli 2054.
Perjanjian tersebut memberikan hak kepada CDIA untuk mengambil bagian atas saham baru maupun saham yang akan diterbitkan oleh salah satu anak usaha yang dikendalikan TPIA sebagai perusahaan target. Perpanjangan periode pelaksanaan opsi memberikan fleksibilitas yang lebih panjang bagi CDIA dalam merealisasikan investasinya.
Pada hari yang sama, CDIA juga mengubah dua perjanjian pinjaman yang ditandatangani pada November 2025 dengan APT dan APPL. Melalui amandemen ini, plafon fasilitas utang kepada APT meningkat dari USD80 juta menjadi USD87,45 juta, sedangkan fasilitas kepada APPL naik dari USD60 juta menjadi USD64,8 juta. Maka, total plafon pinjaman menjadi USD152,25 juta dari sebelumnya USD140 juta.
Amandemen tersebut juga menambahkan hak bagi CDIA untuk mengonversi sebagian atau seluruh saldo pinjaman menjadi saham pada masing-masing perusahaan penerima pinjaman. Untuk APT, kepemilikan saham CDIA setelah konversi dibatasi maksimal 16,5 persen, sedangkan pada APPL maksimal 20 persen. Hak konversi bisa dilakukan hingga 31 Desember 2026.
Manajemen TPIA menyatakan, seluruh transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi, karena adanya hubungan kepemilikan, pengendalian dan kesamaan pengurus di antara TPIA, CDIA, APT dan APPL. Transaksi tersebut bukan merupakan transaksi benturan kepentingan, sehingga tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen. (*)
Penulis: Syafril JA Surya
Editor: Milva Sary
