
RollingStock.ID – Struktur kepemilikan saham PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM) didominasi pemegang saham pengendali (PSP) beserta entitas yang memiliki hubungan afiliasi. Per 29 Mei 2026, PT Habco Primatama menguasai 66,34 persen saham HATM, PT Multi Sarana Nasional yang memiliki hubungan afiliasi dengan HATM mengantongi 20,11 persen saham.
Dominasi tersebut turut mewarnai struktur kepemilikan HATM yang kemudian ditetapkan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan KSEI sebagai saham dengan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi (HSC), karena sejumlah pemegang saham secara agregat menguasai 96,09 persen dari total saham perseroan per 30 Juni 2026.
Dalam pengumuman bernomor Peng-00015-HSC/BEI.WAS/07-2026 dan KSEI-4628/DIR/0726 yang diterbitkan 1 Juli 2026, BEI dan KSEI menyampaikan bahwa penetapan status Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi dilakukan berdasarkan metodologi penilaian atas struktur kepemilikan saham HATM. Pengumuman ini ditandatangani Direktur BEI, Yulianto Aji Sadono dan Direktur KSEI, Eqy Essiqy.
Namun demikian, kedua lembaga Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal tersebut menyampaikan bahwa pengumuman itu tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan maupun ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal.
Mengacu pada data KSEI per 29 Mei 2026, PT Habco Primatama tercatat sebagai pemegang saham terbesar HATM dengan kepemilikan 66,34 persen. Posisi berikutnya ditempati PT Multi Sarana Nasional dengan kepemilikan 20,11 persen, sedangkan masyarakat menguasai 13,3 persen saham perseroan.
Adapun di dalam kelompok kepemilikan masyarakat tersebut, ada sejumlah investor dengan kepemilikan di atas 1 persen yang diungkap KSEI, yakni PT Samudra Sejahtera Investama sebesar 2,25 persen, George Samuel sebesar 1,88 persen, Amin Delima sebesar 1,47 persen dan Harlem Halim sebesar 1,17 persen.
Mengutip Prospektus rights issue HATM aksi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PM-HMETD I), PT Multi Sarana Nasional juga memiliki hubungan afiliasi dengan HATM. PT Multi Sarana Nasional dimiliki 99,9997 persen oleh PT Habco Prima Investama, sedangkan PT Habco Prima Investama dimiliki Benny, Cosmas Kiardi dan Hasanul Arifin Hasibuan yang merupakan pemilik manfaat (UBO) HATM.
Selain itu terdapat pula keterkaitan dari sisi kepengurusan, yaitu seluruh direksi PT Multi Sarana Nasional merupakan anggota Direksi HATM, sedangkan Hasanul Arifin Hasibuan dan Cosmas Kiardi yang menjabat sebagai Komisaris PT Multi Sarana Nasional juga merupakan anggota Dewan Komisaris HATM.
Prospektus PMHMETD I juga menunjukkan eratnya keterkaitan antara PT Habco Primatama dan PT Multi Sarana Nasional dalam aksi korporasi HATM. PT Habco Primatama selaku PSP saat itu menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya dan mengalihkan hak tersebut kepada PT Multi Sarana Nasional.
Selanjutnya, PT Multi Sarana Nasional berkomitmen melaksanakan HMETD yang dialihkan tersebut, serta bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer) atas sisa saham baru yang tidak diambil oleh pemegang HMETD lainnya. (*)
Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary
