
RollingStock.ID – PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham (stock split), setelah perseroan merampungkan seluruh tahapan perizinan dan persetujuan aksi korporasi tersebut.
Berdasarkan keterangan RAJA kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Sabtu (11/7), saham RAJA dengan nilai nominal baru akan mulai diperdagangkan di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 16 Juli 2026, menyusul persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 23 Juni lalu.
Emiten milik pengusaha Hapsoro Sukmonohadi (Happy Hapsoro) ini akan melaksanakan stock split dengan rasio 1:5, sehingga nilai nominal saham berubah dari Rp25 per lembar menjadi Rp5 per lembar.
Adapun jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh RAJA juga meningkat lima kali lipat dari 4.227.082.500 saham menjadi 21.135.412.500 saham. Manajemen perseroan menetapkan 15 Juli 2026 sebagai hari terakhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di seluruh pasar.
Selanjutnya, mulai 16 Juli 2026 saham dengan nilai nominal baru diperdagangkan di pasar reguler dan pasar negosiasi, sedangkan perdagangan di pasar tunai menggunakan nilai nominal baru dimulai pada 20 Juli 2026. Pengumuman jadwal ini merupakan tahapan lanjutan dari proses pelaksanaan stock split.
Sebelum jadwal pelaksanaan diumumkan, RAJA telah memperoleh persetujuan prinsip atas rencana stock split dari BEI pada 5 Mei 2026. Perseroan kemudian mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam RUPS pada 23 Juni 2026, disusul persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait perubahan Anggaran Dasar pada 8 Juli 2026, serta persetujuan BEI atas pencatatan saham tambahan hasil stock split pada 10 Juli 2026.
Manajemen RAJA sempat menjelaskan bahwa stock split dilakukan karena harga saham RAJA telah berada pada level yang relatif tinggi, yakni Rp4.170 per saham berdasarkan harga penutupan 12 Mei 2026. Pada penutupan perdagangan 10 Juli 2026, harga saham terpantau bertenggel di level Rp4.290 per lembar.
Lebih lanjut manajemen menilai, kondisi tersebut membuat nilai investasi minimum untuk satu lot saham menjadi kurang terjangkau bagi sebagian investor, sehingga RAJA memandang perlu untuk menurunkan harga nominal saham melalui stock split.
Selain meningkatkan keterjangkauan harga saham, RAJA menargetkan aksi korporasi ini bisa meningkatkan likuiditas perdagangan, memperluas basis pemegang saham, dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dalam jangka panjang.
Lebih lanjut manajemen RAJA mengungkapkan, perseroan belum memiliki rencana aksi korporasi yang akan mempengaruhi jumlah saham maupun struktur permodalan dalam jangka waktu enam bulan setelah pelaksanaan stock split. Setelah aksi stock split efektif, perseroan akan mengupayakan peningkatan dan mempertahankan jumlah saham free float. (*)
Penulis: Syafril JA Surya
Editor: Milva Sary
