BEI Soroti Kejanggalan Laporan Keuangan OBAT, Kas Rp26,5 Miliar Direklasifikasi

PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (OBAT) – (Foto: Istimewa)

RollingStock.ID – PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (OBAT) memutuskan melakukan serangkaian perbaikan atas laporan keuangan per 31 Maret 2026, setelah menerima permintaan penjelasan dan perbaikan penyajian laporan keuangan dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Berdasarkan surat tanggapan OBAT yang dipublikasikan di laman BEI, Sabtu (11/7), emiten di bawah kendali pengusaha Machmud Lutfi Huzain ini mengakui dan memperbaiki sejumlah penyajian akun yang dinilai tidak sesuai, mulai dari klasifikasi kas, investasi, modal saham, piutang pihak berelasi hingga laporan arus kas.

Salah satu temuan utama BEI adalah penyajian dana sebesar Rp26,5 miliar yang ditempatkan pada KSPPS BMT Salabim Syariah. Sebelumnya, perseroan mencatat dana tersebut sebagai kas dan setara kas, padahal seharusnya disajikan sebagai investasi karena ditempatkan dalam bentuk simpanan berjangka dan tidak memenuhi kriteria kas dan setara kas.

Atas temuan tersebut, manajemen OBAT mengaku telah memperbaiki penyajian laporan keuangan tersebut. Manajemen menjelaskan, dana Rp26,5 miliar itu ditempatkan secara bertahap, masing-masing Rp3 miliar pada 21 Februari 2026, sebesar Rp6 miliar pada 25 Februari 2026, senilai Rp3,5 miliar pada 4 Maret 2026 dan mencapai Rp14 miliar pada 31 Maret 2026.

Selain itu, BEI juga menyoroti tentang pencatatan transaksi konversi Waran Seri I yang menyebabkan kenaikan piutang dari konversi waran. Manajemen OBAT mengungkapkan, pada awal pelaksanaan waran, transaksi dicatat pada akun piutang pihak berelasi. Setelah seluruh proses administrasi dan verifikasi selesai, transaksi tersebut direklasifikasi menjadi tambahan modal disetor.

Dalam penjelasannya, manajemen juga mengaku bahwa saldo piutang lain-lain pihak berelasi kepada Machmud Lutfi Huzain meningkat menjadi Rp20,03 miliar per 31 Maret 2026 dari Rp9,02 miliar pada akhir 2025. Kenaikan ini dijelaskan berasal dari ekspansi usaha dan reklasifikasi hasil pelaksanaan waran sebagai penanggung jawab transaksi.

Bukan cuma itu, OBAT juga melakukan perbaikan atas penyajian beban penyusutan sebesar Rp26,5 juta, beban pajak penghasilan, beban gaji dan pembayaran BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, setelah BEI meminta klarifikasi atas sejumlah akun tersebut. Manajemen perseroan menyatakan, seluruh akun terkait sudah disesuaikan pada laporan keuangan interim per 31 Maret 2026.

Lebih lanjut manajemen mengaku, sebelumnya terdapat kesalahan penyajian akibat perbedaan dasar penentuan jumlah saham dan nilai modal saham pada saat pengakuan akuntansi. Pada sisi laporan arus kas, OBAT mengubah penyajian penerimaan dan pembayaran pinjaman pihak berelasi setelah mengevaluasi kembali ketentuan PSAK 207.

Semula transaksi tersebut disajikan secara neto, namun saat kini sudah disajikan secara bruto agar sesuai dengan standar akuntasi. Perseroan pun mereklasifikasi penerimaan hasil pelaksanaan Waran Seri I Tahun 2025 sebesar Rp28,13 miliar ke dalam aktivitas pendanaan pada laporan arus kas interim per 31 Maret 2026. (*)

Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top