Pemegang Saham Pengendali Crossing 57,12 Juta Saham OASA di Pasar Nego

PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) – (Foto: Istimewa)

RollingStock.ID – Pemegang Saham pengendali (PSP) sekaligus Direktur Utama PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA), Gafur Sulistyo Umar tercatat melakukan penjualan saham perseroan di pasar negosiasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sebanyak 57.123.300 lembar seharga Rp300 per saham.

Berdasarkan laporan transaksi di pasar negosiasi pada 15 Juli 2026 telah terjadi crossing saham sebanyak 114.246.600 lembar Rp34,27 miliar. Laporan ini menggunakan sistem double counting alias menghitung saham dari sisi pembeli dan sisi penjual.

Dengan demikian, nilai ekonomi pada transaksi saham OASA di pasar nego tersebut senilai Rp17,14 miliar atau setara 57.123.300 saham seharga Rp300 per lembar, yang dilakukan dalam dua kali transaksi pada hari yang sama, yakni pada 15 Juli 2026.

Mengutip surat Gafur Sulistyo yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 17 Juli 2026, dirinya telah menjual 57.123.300 saham OASA, sehingga porsi kepemilikannya menurun dari 35,26 persen menjadi 34,36 persen. Namun demikian, dia menyatakan akan mempertahankan statusnya sebagai pengendali OASA.

Gafur Sulistyo melaporkan, transaksi penjualan dilakukan pada 15 Juli 2026 dengan harga Rp300 per saham, dengan tujuan transaksi disebutkannya sebagai realokasi investasi. Sebelum transaksi, dia menguasai 2.237.506.593 saham (35,26%) dan setelah penjualan menjadi 57.123.300 saham, kepemilikannya berkurang menjadi 2.180.383.293 saham (34,36%).

Dalam laporannya disebutkan bahwa transaksi tersebut dilakukan melalui penjualan saham secara langsung (direct ownership) dan bukan dalam skema repurchase agreement (repo). Selain itu, tidak terdapat Efek bersifat ekuitas (EBE) yang belum dilaksanakan terkait transaksi tersebut. (*)

Penulis: Gavin D Varyn
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top