BEI Tambah 37 Saham ke Daftar HSC, Total Kini Menjadi 51 Emiten

Ilustrasi – (Foto: Milva Sary/RollingStock)

RollingStock.ID – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyempurnakan metodologi penentuan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi (HSC), sehingga jumlah saham yang masuk dalam kategori tersebut bertambah menjadi 51 saham. Penambahan ini terjadi setelah 37 saham baru masuk ke dalam daftar HSC menyusul penerapan metodologi yang diperbarui.

Berdasarkan siaran pers yang diedarkan di Jakarta, Selasa (14/7) malam, penyempurnaan metodologi tersebut merupakan bagian dari reformasi transparansi pasar modal Indonesia yang terus dilakukan BEI guna mendukung terciptanya perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.

Dalam implementasinya, BEI juga menekankan pentingnya konsistensi penerapan dan efektivitas kebijakan yang berlaku. Perubahan utama dalam metodologi HSC adalah penambahan kriteria baru berupa price impact ratio untuk saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun.

Kriteria tersebut digunakan untuk mengukur besarnya perubahan harga saham dibandingkan dengan tingkat aktivitas perdagangannya (velocity). BEI menjelaskan, velocity merupakan indikator yang mengukur tingkat aktivitas transaksi saham berdasarkan perbandingan antara rata-rata volume transaksi dengan jumlah saham yang beredar di publik (free float).

Penghitungan kriteria baru ini dilakukan secara berkala setiap kuartal, sedangkan trigger factors yang menggunakan tindakan pengawasan tetap diberlakukan secara insidental. Dengan diterapkannya metodologi baru tersebut, sebanyak 37 saham tambahan masuk ke dalam kategori HSC, sehingga total terdapat 51 saham yang memenuhi kriteria Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi.

Berikuti ini sebanyak 50 saham yang masuk ke dalam daftar HSC, setelah BEI mengeliminasi LUCY dari daftar HSC: AGII, SOTS, MGLV, ROCK, RLCO, DSSA, BREN, WBSA, TCPI, MGRO, SATU, DGWG, HATM, DNET, SOHO, MLPT, MKPI, FILM, SRAJ, MORA, BBSI, MCOL, SILO, GEMS, ELPI, MPRO, SMAR, KONI, FAPA, RISE, LIFE, STTP, MEGA, PRAY, CMNP, ALII, BNII, DCII, CMNT, FITT, KING, PGUN, YUPI, BELI, BINA, BYAN, BTPN, BNLI, BBHI dan POLU.

BEI berharap penyempurnaan kriteria HSC dapat menjadi referensi bagi investor dalam memahami karakteristik perdagangan saham, sekaligus semakin menegaskan komitmennya dalam melaksanakan reformasi transparansi pasar modal Indonesia. Melalui penyempurnaan kebijakan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bursa optimistis bisa memperkuat kepercayaan investor dan mendukung terciptanya pasar modal yang kredibel, transparan dan berdaya saing. (*)

Penulis: Kafka D Eiren
Editor; Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top