
RollingStock.ID – PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) berencana melepas 99,9 persen kepemilikan di anak usaha PT Sintesa Bara Gemilang (SBG) kepada PT Pana Daya Investama (IPB), dengan nilai transaksi mencapai Rp1,79 triliun, sejalan dengan upaya penerapan strategi restrukturisasi dan optimalisasi portofolio bisnis perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi BIPI yang dikutip Sabtu (23/5), manajemen perseroan menyebutkan bahwa nilai transaksi ditetapkan dari nilai pasar objek transaksi dan penyelesaian transaksi direncanakan paling lambat pada 21 Desember 2026 atau tanggal lain yang disepakati para pihak.
Manajemen BIPI menyebutkan, transaksi tersebut merupakan transaksi material, karena nilainya setara 10,15 persen dari total aset BIPI per 31 Desember 2025. Selain itu, nilai transaksi juga setara dengan 84,19 persen terhadap pendapatan usaha SBG. Besarnya porsi tersebut menunjukkan aset yang dilepas memiliki nilai signifikan dalam struktur usaha perseroan alias bukan transaksi berskala kecil.
Keputusan untuk melakukan divestasi hingga 99,9 persen tersebut tentunya bisa memicu reaksi pasar mengenai arah restrukturisasi yang ditempuh emiten milik PT Bakrie Capital Indonesia ini, terutama karena aset yang dilepas merupakan bagian dari portofolio bisnis yang selama ini berada dalam struktur grup.
Lebih lanjut manajemen menjelaskan, transaksi dilakukan untuk mengoptimalkan portofolio usaha, memperkuat posisi keuangan, meningkatkan fleksibilitas pengalokasian modal, menurunkan risiko operasional dan memperkuat fokus pada bisnis inti dari perusahaan milik PT Danatama Kapital Investama dan PT Trukindo Persada Sejahtera ini.
BIPI berharap, dana hasil divestasi dapat memperkuat likuiditas dan mendukung pengembangan peluang usaha baru yang dinilai lebih prospektif. Secara umum dalam praktik pasar, narasi penguatan likuiditas kerap dikaitkan dengan kebutuhan ruang keuangan yang lebih longgar, terutama ketika perusahaan sedang menjalankan agenda transformasi atau penyesuaian strategi bisnis.
Sorotan lain pasar lainnya, berdasarkan laporan penilaian independen, SBG sedang menderita rugi mencapai USD77.878. Selain itu, transaksi juga dilakukan dengan pihak yang berada di lingkup grup usaha BIPI. Pembeli saham SBG adalah IPB yang memiliki keterkaitan dalam struktur grup, sehingga bisa memicu persepsi terkait efektivitas penciptaan nilai ekonomi baru dan manfaat riil dari perpindahan aset.
Pada sisi lain, manajemen BIPI menyampaikan, transaksi tersebut akan memberikan dampak positif terhadap struktur keuangan perseroan. Meski demikian, rencana divestasi ini harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang akan digelar pada 30 Juni 2026. (*)
Penulis: Syafril JA Surya
Editor: Milva Sary
