Dividen GGRM Rp800 per Saham, Investor Publik Bakal Perebutkan Rp366 Miliar

ggrm
PT Gudang Garam Tbk (GGRM) – (Foto: RollingStock)

RollingStock.ID – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Gudang Garam Tbk (GGRM) menyetujui pembagian dividen tunai final senilai Rp800 per saham, sehingga khusus untuk investor publik akan mendapatkan alokasi dana dividen mencapai Rp366,04 miliar.

Berdasarkan hasil RUPS Tahunan GGRM yang digelar di Kediri, Jawa Timur, Selasa (23/6), para pemegang saham telah menyetujui usulan jajaran Direksi Perseroan yang akan membagikan dividen senilai Rp800 per saham atau sebesar Rp1,54 triliun, yang mencerminkan 98,9 persen dari laba bersih Tahun Buku 2025.

Dengan besaran dividen Rp800 per saham tersebut, maka PT Suryaduta Investama sebagai pemegang saham pengendali (PSP) GGRM akan meraup Rp1,06 triliun, sedangkan PT Suryamitra Kusuma berhak untuk menerima dividen sebesar Rp96,35 triliun.

Adapun investor publik atau pemegang saham dengan kepemilikan di bawah 5 persen akan mendapatkan alokasi Rp366,04 miliar, termasuk di antaranya adalah Sigid Sumargo Wonowidjojo dan PT Lakta Utama. Sisa alokasi dana dividen akan ditransfer ke rekening Presiden Komisaris GGRM Juni Setiawati Wonowidjojo dan Presiden Direktur GGRM Susilo Wonowidjojo, sesuai dengan porsi kepemilikannya masing-masing di Gudang Garam.

Rapat juga memutuskan untuk mengangkat Adhi Wibhawa Wonowidjojo sebagai Komisaris GGRM, terhitung sejak penutupan RUPS dan untuk jangka waktu yang merupakan sisa masa jabatan dari anggota Komisaris lainnya yang masih menjabat, yakni sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2030.

Dengan demikian saat ini susunan pengurus GGRM adalah sebagai berikut:

Dewan Komisari
Presiden Komisaris: Juni Setiawati Wonowidjojo
Komisaris: Adhi Wibhawa Wonowidjojo
Komisaris Independen: Frank Willem van Gelder
Komisaris Independen: Gotama Hengdratsonata
Komisaris Independen: Hanlim Suprianto

Direksi
Presiden Direktur: Susilo Wonowidjojo
Wakil Presiden Direktur: Indra Gunawan Wonowidjojo
Direktur: Heru Budiman
Direktur: Herry Susianto
Direktur: Istata Taswin Siddharta
Direktur: Andik Wahyudi
Direktur: Hamdhany Halim
Direktur: Samet Budiono
Direktur: Sony Sasono Rahmadi

RUPS hari ini juga menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Siddharta Widjaja & Rekan selaku auditor GGRM untuk Tahun Buku 2026 atau penggantinya yang ditunjuk Dewan Komisaris. Rapat menyetujui pula penyesuaian ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan, serta Kegiatan Usaha GGRM dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. (*)

Penulis: Syafril JA Surya
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top