
RollingStock.ID – PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) mengumumkan bahwa perseroan telah memberikan fasilitas pinjaman sebesar USD175 juta kepada anak usahanya, PT Pani Bersama Tambang yang bergerak di bidang pertambangan bijih emas dan pengembangan proyek Tambang Emas Pani di Pohuwato, Gorontalo.
Berdasarkan keterangan EMAS yang dipublikasikan di Jakarta, Senin (18/5), perjanjian utang-piutang tersebut sudah ditandatangani anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) ini dengan Pani Bersama Tambang pada 12 Mei 2026, sejalan dengan upaya perseroan dalam mendukung kebutuhan anak usaha.
Dalam perjanjian tersebut, Pani Bersama Tambang bisa melakukan mekanisme pencairan secara bergulir dengan skema meminjam, membayar kembali dan meminjam kembali dana pembiayaan selama total fasilitas yang terutang tidak melebihi USD175 juta.
Manajemen EMAS menyampaikan, fasilitas pinjaman dikenakan bunga sebesar term SOFR tiga bulanan ditambah marjin 3 persen per tahun, dengan jatuh tempo pinjaman pada 31 Agustus 2029. Dalam transaksi tersebut tidak terdapat jaminan yang diberikan Pani Bersama Tambang.
Lebih lanjut manajemen mengungkapkan, nilai transaksi tersebut setara dengan 45,94 persen dari nilai ekuitas EMAS berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Tahun Buku 2025. Dengan demikian, transaksi ini masuk dalam kategori transaksi material, karena nilainya melebihi 20 persen dari ekuitas perseroan.
Sekadar informasi, Pani Bersama Tambang merupakan perusahaan terkendali yang dimiliki langsung olehh EMAS sebesar 99,99 persen. Manajemen menyatakan, transaksi dilakukan karena perseroan memiliki kepentingan strategis langsung terhadap Pani Bersama Tambang. (*)
Penulis: Gavin D Varyn
Editor: Milva Sary
