Ketika Pinjol Jadi Gaya Hidup: Ancaman Utang Digital Bagi Gen Z dan Milenial

debt
Ilustrasi – (Foto: Istimewa)

RollingStock.ID – Fenomena pinjaman online alias pinjol di Indonesia terus berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Kemudahan akses, proses pencairan yang cepat dan berbagai promo menarik membuat layanan ini semakin dekat dengan kehidupan masyarakat, terutama generasi muda.

Berdasarkan laporan yang dikutip dari Businesstimes.com.sg, kemudahan untuk mendapatkan pinjaman daring tersebut justru memunculkan persoalan baru berupa jebakan utang yang dialami banyak pengguna. Seperti diketahui, sejauh ini di Indonesia sedang marak masyarakat yang terjebak dalam lingkaran utang akibat layanan buy now, pay later (BNPL) dan pinjol.

Indie, seorang pekerja kesehatan berusia 28 tahun menjadi salah satu contoh bagaimana kemudahan kredit digital dapat berubah menjadi beban besar. Dia mengaku pernah tenggelam dalam utang setelah tergoda promo diskon yang ditawarkan layanan BNPL di sebuah marketplace populer pada 2025.

“Semua pakaian yang saya pakai, dari kepala sampai kaki, saya beli dengan cicilan,” kata Indie, yang hanya ingin disebut dengan nama panggilannya saja.

Pada awalnya, cicilan yang harus dibayar terasa ringan dan cukup mampu untuk ditanggung, namun kondisi perlahan berubah ketika pembayaran mulai menumpuk. Untuk menutup cicilan sebelumnya, Indie meminjam uang dari aplikasi pinjol. Setelah itu, dia kembali meminjam dari aplikasi lain, lalu aplikasi lainnya lagi.

Dalam waktu hanya dua bulan, total utangnya membengkak hingga mencapai Rp50 juta atau mencapai 10 kali gaji bulanannya. “Saya merasa sangat bodoh, karena tidak memikirkan bunga dan biaya yang terus menumpuk,” ujarnya kepada The Straits Times.

Kisah serupa juga dialami Mawar, pekerja administrasi berusia 26 tahun. Dia mulai menggunakan layanan BNPL pada 2024, karena tertarik promo diskon. Awalnya Mawar hanya membeli barang-barang kecil seperti lipstik dan kosmetik secara cicilan tanpa memahami besarnya persentase bunga.

Ketika limit pinjaman meningkat, pola konsumsi Mawar pun ikut berubah. Dia mulai membeli barang dengan harga lebih mahal, termasuk laptop senilai Rp5 juta. Padahal penghasilannya hanya sekitar Rp2,5 juta per bulan.

Sebagian besar gajinya kemudian habis untuk membayar cicilan. Demi mempertahankan ketersediaan uang tunai, dia kembali meminjam melalui aplikasi pinjol. Karena selalu membayar tepat waktu, limit pinjamannya terus meningkat hingga lebih dari Rp20 juta atau hampir 10 kali pendapatan bulanannya.

Situasi semakin memburuk pada September 2025. Saat ingin meminjam tambahan Rp1,8 juta, Mawar tidak sengaja menambahkan satu angka nol, sehingga pinjaman yang cair justru mencapai Rp18 juta. Bukannya langsung mengembalikan dana tersebut, sebagian uang digunakan untuk melunasi cicilan lama tanpa menyadari bunga akan terus bertambah.

“Untuk sementara cicilan bulanan saya memang turun, karena banyak utang kecil lunas,” kenang Mawar.

Namun beberapa bulan kemudian, tepatnya pada Januari 2026, dia terkejut ketika cicilan bulanan untuk pinjaman besar tersebut mencapai Rp4 juta. Setelah menghitung seluruh kewajibannya, Mawar menyadari dirinya memiliki utang hampir Rp30 juta kepada empat pemberi pinjaman.

Menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) di 2025, generasi milenial dan Gen Z menyumbang 86,6 persen dari total peminjam online. Mayoritas dari mereka ternyata meminjam bukan untuk kebutuhan mendesak.

Peneliti Institute for Economic and Social Research Universitas Indonesia, Prani Sastiono menjelaskan bahwa banyak orang terjebak dalam apa yang disebut sebagai treadmill utang akibat faktor psikologis.

“Ada kecenderungan present bias, peminjam merasa manfaat memiliki uang sekarang lebih besar daripada beban utang yang harus dibayar di masa depan,” katanya kepada Straits Times.

Selain itu, banyak peminjam terlalu percaya diri terhadap kemampuan mereka untuk melunasi utang. Prani juga menyoroti desain aplikasi pinjol yang dibuat sedemikian rupa agar proses pinjaman terasa mudah dan menarik bagi pengguna. “Desain aplikasinya sangat menarik secara perilaku. Syaratnya minimal dan informasi soal biaya, serta bunga sering kali tidak dijelaskan secara jelas,” ucapnya.

Dia mencontohkan, bunga 0,3 persen per hari terlihat kecil, padahal bila dihitung dalam setahun dapat melebihi 100 persen. Kemudahan akses inilah yang turut menyeret Krisna Bagus, 33 tahun, ke dalam jerat utang. Krisna menggunakan pinjol untuk membiayai usaha laundry miliknya di Salatiga, Jawa Tengah.

Pada 2023, usaha laundry yang dijalankannya berkembang menjadi tujuh gerai. Namun ketika arus kas mulai terganggu, dia enggan menutup cabang karena gengsi. Meski sebenarnya dapat mengajukan pinjaman bank dengan bunga lebih rendah, Krisna merasa proses pengajuan di bank terlalu lama.

“Saya sebenarnya bisa mengajukan pinjaman bank yang bunganya lebih rendah, tetapi prosesnya lama,” ujar Krisna sembari mengatakan bahwa di tengah kondisi tersebut dirinya terus melihat iklan pinjol setiap pulang kerja hingga akhirnya tergoda mencoba.

Saat mendaftar di aplikasi AdaKami pada Maret 2023, dia mendapati dirinya bisa langsung mencairkan pinjaman hingga Rp16 juta, sedangkan total penghasilannya sekitar Rp12 juta rupiah per bulan. “Saya awalnya tidak berniat menarik sebanyak itu, tapi ketika tahu bisa, saya pikir kenapa tidak? Uangnya masuk ke rekening dalam waktu kurang dari satu menit,” ucap Krisna.

Di tengah meningkatnya penggunaan pinjol, pemerintah dan regulator mulai memperketat aturan. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda mengatakan, saat ini regulasi pinjol sudah jauh lebih ketat dibandingkan pada masa awal booming di 2016.

Pada masa awal pertumbuhan industri, beberapa aplikasi hanya mencantumkan bunga 0,6 persen hingga 0,8 persen tanpa menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan bunga harian. Kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi bunga harian pinjol maksimal 0,3 persen pada 2024, kemudian turun menjadi 0,2 persen di 2025 dan akan menjadi 0,1 persen mulai tahun ini.

OJK juga menetapkan, total biaya pinjaman, termasuk bunga, biaya administrasi dan denda keterlambatan, tidak boleh melebihi 100 persen dari pokok pinjaman. Selain itu, pemberi pinjaman dilarang memberikan pinjaman kepada peminjam yang telah memiliki utang aktif di lebih dari tiga aplikasi.

Kendati demikian, pelaksanaan aturan tersebut dinilai belum sepenuhnya efektif. Enam narasumber yang diwawancarai The Straits Times mengaku pernah memiliki utang di lebih dari tiga aplikasi pinjol sekaligus, bahkan empat di antaranya memiliki pinjaman di lebih dari 12 aplikasi.

Prani beranggapan, penegakan aturan secara konsisten menjadi faktor penting untuk mengurangi jumlah masyarakat yang terjebak dalam lingkaran utang digital. Pada sisi lain, meningkatnya penggunaan pinjol juga berdampak pada kenaikan angka gagal bayar.

OJK mencatat rasio kredit macet di atas 90 hari atau TWP90 mencapai 4,54 persen pada Februari 2026 atau melonjak dibandingkan dengan periode yang sama setahun sebelumnya sebesar 2,78 persen. Fenomena ini kemudian melahirkan komunitas daring yang berisi para mantan pengguna pinjol bermasalah. Mereka menyebut diri sebagai “Pinjol Survivors” atau “Debt-free Warriors”.

Salah satunya adalah Cocoa, manajer media sosial lepas berusia 31 tahun. Dia memutuskan untuk berhenti membayar utang pada Februari 2026, setelah berbagi pengalaman di media sosial dan mendengar cerita pengguna lain.

Awalnya Cocoa takut diteror penagih utang. Namun setelah mengetahui pengalaman orang lain, dia merasa ancaman tersebut tidak seseram yang dibayangkan. Cocoa memiliki utang lebih dari Rp100 juta di delapan aplikasi pinjol. Dia memilih melunasi utang kecil terlebih dahulu dan menghentikan pembayaran pinjaman besar. “Saya sampai harus mengaktifkan mode pesawat di ponsel, karena dalam 15 menit bisa menerima 70 telepon dari debt collector,” katanya.

Krisna juga menggunakan strategi serupa untuk keluar dari utang yang sempat mencapai lebih dari Rp150 juta. Pada awal 2024, dia berhenti membayar sementara, kemudian menabung dana pokok dan bunga sebelum meminta penghapusan denda keterlambatan. “Saya akhirnya bisa melunasi semuanya pada akhir 2024,” imbuhnya.

Saat ini Krisna aktif membagikan pengalamannya melalui media sosial Threads. Dia bahkan menulis e-book singkat tentang strategi keluar dari jerat pinjol, agar pengalaman pahit yang pernah dialaminya dapat menjadi pelajaran bagi orang lain. “Saya ingin membantu, karena saya tahu rasanya terlilit utang besar,” ujarnya. (*)

Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top