
RollingStock.ID – PT Palma Serasih Tbk (PSGO) menyampaikan, saat ini Budiono Tanbun selaku Direktur Utama Perseroan sedang menjalani proses hukum yang diklaim bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan kegiatan usaha, operasional, keuangan maupun tata kelola PSGO.
Keterangan tersebut disampaikan dalam surat manajemen PSGO kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 24 Februari 2026. Manajemen mengaku, kegiatan operasional emiten Perkebunan kelapa sawit ini tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terdapat gangguan terhadap aktivitas produksi, penjualan dan distribusi.
Bahkan, manajemen emiten yang merupakan kongsian PT Jalinankasih Sesama dan PT Serasih Holdico ini menyebutkan bahwa hingga kini juga tidak terdapat gangguan kewajiban PSGO kepada mitra usaha, kreditur, karyawan dan pemangku kepentingan lainnya.
Untuk memastikan keberlangsungan pengelolaan dan penerapan tata kelola perusahaan, Dewan Komisaris PSGO telah mengambil langkah pemberhentian sementara Budiono Tanbun. Perseroan juga menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama hingga terdapat keputusan lebih lanjut dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Manajemen PSGO menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Dalam keterbukaan informasinya, perseroan juga berjanji untuk menerapkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. (*)
Penulis: Rahmat Adi Candra
Editor: Milva Sary
