
RollingStock.ID – PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) akan melakukan penyertaan modal secara bertahap pada anak usahanya, PT Tunas Pradana Sejahtera (TPS) melalui pemegang saham utama MDIY, yakni MDIH (Singapore) Pte Ltd, dengan nilai maksimum Rp122,5 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung investasi strategis TPS pada PT KKV Trading Indonesia yang mengoperasikan jaringan toko lifestyle retail di luar merek MR DIY.
Berdasarkan keterangan resmi MDIY yang diterbitkan di Jakarta, Jumat (26/6), MDIH akan mengambil bagian dalam peningkatan modal TPS secara bertahap hingga memiliki 49 persen saham perusahaan tersebut. Kesepakatan ini dituangkan dalam Master Share Subscription Agreement yang ditandatangani kedua belah pihak pada hari ini.
Manajemen MDIY menjelaskan, transaksi tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi investasi pada PT KKV Trading Indonesia, yang merupakan entitas milik pihak ketiga. Investasi tersebut akan dimanfaatkan untuk mengembangkan operasional toko ritel di luar jaringan MR DIY. Sekadar informasi, KKV merupakan perusahaan yang berada di dalam jaringan bisnis KK Group, perusahaan asal China.
Pada transaksi tersebut, menurut manajemen MDIY, TPS akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 1.225.000 saham baru yang seluruhnya akan diambil oleh MDIH dengan nilai setoran modal maksimum Rp122,5 miliar. Setelah seluruh tahapan transaksi selesai, kepemilikan MDIY di TPS akan menjadi 50 persen, PT Daya Indah Yasa tetap memiliki 1 persen, sedangkan MDIH menguasai 49 persen saham TPS.
Lebih lanjut manajemen MR DIY menegaskan, setiap penambahan modal berikutnya akan dilakukan secara proporsional. Saat ini TPS merupakan anak usaha yang 99 persen sahamnya dimiliki MDIY, sedangkan MDIH merupakan pemegang saham utama MDIY dengan kepemilikan mencapai 35,54 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Kendati kepemilikan MDIY di TPS akan terdilusi setelah masuknya MDIH sebagai pemegang saham baru, manajemen MR DIY menyebutkan bahwa pihaknya akan tetap mempertahankan pengendalian atas TPS, sehingga laporan keuangan TPS tetap akan dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan MDIY. Transaksi tersebut juga dinilai mampu mengurangi kebutuhan pendanaan yang harus ditanggung MDIY sendiri dan membagi risiko investasi dengan mitra strategis. (*)
Penulis: Rahmat Adi Candra
Editor: Milva Sary
