OJK: Penyesuaian Kebijakan Pasar Modal Sesuai MSCI Rampung Maret 2026

bei6
Ilustrasi – (Foto: Milva Sary)

RollingStock.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan dari MSCI terkait penyesuaian kebijakan di pasar modal Indonesia. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyatakan, proses klarifikasi dan pemenuhan ekspektasi MSCI masih berlangsung dan ditargetkan segera selesai.

Mahendra menjelaskan, sejauh ini OJK masih menunggu pemahaman dan konfirmasi resmi dari MSCI mengenai apakah penyesuaian yang telah dilakukan telah sesuai dengan yang diharapkan. Konfirmasi tersebut akan disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi.

“Mengenai apakah memenuhi apa yang diharapkan MSCI, pemahaman itu sedang kami tunggu dari mereka. Dalam waktu dekat, Pak Inarno akan mengonfirmasikan apakah penyesuaian yang sudah dilakukan memenuhi apa yang mereka maksudkan,” ujar Mahendra di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis (29/1).

Selain itu, dia mengatakan, OJK juga akan menyampaikan informasi tambahan dan melakukan pendalaman lebih lanjut yang hasilnya akan diinformasikan kepada MSCI dan publik. “Timeline yang lebih detail akan kami update secepatnya. Secara kerangka umum, mestinya semua bisa selesai sebelum Maret (2026). Namun untuk tahap awal harus lebih cepat, karena kami tidak menunggu,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Inarno menegaskan, OJK sangat serius dalam menindaklanjuti perhatian MSCI terhadap pasar modal Indonesia. Dia mengatakan, OJK sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan diskusi intensif dengan MSCI, termasuk pertemuan tingkat tinggi pada 10 Desember 2025.

“Kami melakukan high level meeting dengan MSCI dan setelah itu rutin berdiskusi. Kami juga menyampaikan proposal yang mencakup immediate action dan medium term. Untuk inisiatif tersebut, mereka menyambut dengan baik dan positif, terutama yang immediate action,” ujar Inarno.

Inarno menambahkan, untuk agenda jangka menengah, OJK akan mendorong agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi sebelum Mei 2026. OJK juga dijadwalkan kembali bertemu dengan MSCI pada awal pekan depan guna membahas langkah-langkah lanjutan.

“Kami take it seriously. Kami terus berdiskusi dengan mereka, dan mudah-mudahan Mei 2026 bisa sesuai dengan harapan MSCI,” ucapnya sembari mengatakan bahwa langkah immediate action berkaitan dengan ambang batas kepemilikan 5 persen, yang saat ini masih menunggu konfirmasi apakah sudah sesuai dengan ekspektasi MSCI. Jika belum, OJK akan melakukan finalisasi dan pelengkapan tambahan.

“Untuk medium term, termasuk yang di bawah 5 persen, akan kami lakukan dalam waktu dekat. Polanya akan mengikuti pembelajaran dari diskusi mengenai yang 5 persen tersebut,” jelas Mahendra menambahkan. (*)

Penulis: Kafka D Varyn
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top