
RollingStock.ID – PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) memutuskan untuk menjaminkan aset dan menanggung kewajiban anak usahanya dalam rangka memperoleh fasilitas kredit dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), seiring dengan upaya memenuhi kebutuhan pendanaan untuk ekspansi.
Berdasarkan surat INPP kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 16 Februari 2026, emiten pemilik brand Indonesia Paradise ini menyebutkan bahwa akan menanggung utang anak usahanya, PT Mitra Gemilang Mahacipta (MGM) kepada BBCA sebesar Rp265 miliar.
Emiten pemilik Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN) ini menyampaikan, skema yang dilakukan mencakup pemberian jaminan perusahaan (corporate guarantee) atas fasilitas kredit yang diraih MGM dari BCA. Selain itu, perseroan juga menggadaikan saham yang dimilikinya di MGM sebanyak 13.888 lembar sebagai bagian dari jaminan kredit.
Nilai fasilitas kredit yang dijamin mencapai Rp255 miliar dalam bentuk fasilitas kredit investasi dan senilai Rp10 miliar berbentuk fasilitas kredit lokal. Besaran jaminan perusahaan yang diberikan bersifat proporsional terhadap persentase kepemilikan saham INPP di MGM.
Lebih lanjut manajemen Indonesia Paradise menyebutkan, pendanaan tersebut dibutuhkan untuk mendukung pengembangan usaha MGM. Perseroan menyatakan, transaksi tersebut tidak mengandung benturan kepentingan dan bukan merupakan transaksi material. (*)
Penulis: Rahmat Adi Candra
Editor: Milva Sary
