Presiden Prabowo Siap Bentuk Pengadilan Ad Hoc untuk Usut Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang

RollingStock.ID – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengusut pengurus dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga 30 tahun ke belakang. Usulan ini disampaikan Prabowo saat menyoroti tata kelola sejumlah BUMN yang dinilainya tidak bertanggung jawab kepada negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam Pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Jakarta, Jumat (14/8). Presiden menilai, sejauh ini terdapat BUMN yang menjalankan kegiatan usahanya tanpa memperhatikan kepentingan bangsa dan negara.
Dia juga mempertanyakan kondisi tersebut karena pemerintah disebut tidak dianggap oleh sejumlah BUMN. “BUMN-BUMN ini kadang bekerja seenaknya. Tidak bertanggung jawab kepada bangsa dan negara. Pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini. Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan adhoc khusus, untuk kita usut direksi 30 tahun ke belakang,” tegas Prabowo.
Usulan tersebut muncul ketika Prabowo membahas pembenahan BUMN yang sedang dilakukan pemerintah. Dia menyampaikan, ketika pemerintah membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), ditemukan sebanyak 1.074 BUMN beserta anak dan cucu usahanya, bahkan cicit usaha BUMN.
Menurut Prabowo, jumlah tersebut terlalu banyak, sementara terdapat perusahaan yang tidak produktif dan terlalu banyak lapisan direksi maupun komisaris. Pemerintah kemudian melakukan restrukturisasi dengan menutup 290 BUMN dan menargetkan jumlah BUMN paling banyak 300 perusahaan pada akhir 2026.
Prabowo menegaskan, BUMN merupakan milik seluruh rakyat Indonesia, sehingga tidak boleh digunakan untuk kepentingan direksi, komisaris maupun penguasa. “BUMN adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Bukan milik direksi. Bukan milik komisaris. Bukan pula sumber dana bagi penguasa,” ujar Prabowo.
Dalam pidatonya, Prabowo juga menyinggung adanya BUMN yang dinilai tidak produktif dan bermasalah dalam pelaporan kinerja. Dia mengatakan pemerintah harus menghilangkan praktik-praktik tersebut.
Prabowo kemudian membuka kemungkinan adanya mekanisme pengampunan bagi pihak-pihak yang bersedia mengakui kesalahan dan menunjukkan penyesalan. Namun, dia mengatakan keputusan mengenai peluang tersebut akan diserahkan kepada para wakil rakyat di DPR.
“Tapi saya juga akan menghadap majelis (MPR), saya akan menghadapi DPR. Saya akan minta, kalau perlu kita memberi juga peluang, semacam amnesti khusus untuk mereka yang tobat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui. Nanti saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan,” tutur Prabowo.
Usulan pengadilan ad hoc dan kemungkinan amnesti tersebut tentunya menjadi bagian dari agenda pembenahan BUMN yang lebih luas. Pemerintah tidak hanya memangkas jumlah BUMN, tetapi juga akan meningkatkan produktivitas dan mengurangi beban yang dinilai tidak memberikan nilai tambah.
Prabowo menyebut perampingan jumlah BUMN telah menghemat biaya overhead mencapai Rp50 triliun. Dana tersebut, menurut dia, dapat dialihkan untuk investasi, industrialisasi, peningkatan pelayanan dan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (*)
Penulis: Syafril JA Surya
Editor: Kafka D Eiren