
RollingStock.ID – Sepanjang 2025, PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW) menderita rugi bersih mencapai Rp1,14 triliun atau membengkak 3,64 persen dibandingkan rugi bersih di 2024 yang sebesar Rp1,1 triliun.
Berdasarkan laporan keuangan FASW untuk Tahun Buku 2025 yang diterbitkan di Jakarta, Selasa (10/2), emiten di bawah kendali Siam Kraft Industry Co Ltd ini membukukan penjualan Rp8,1 triliun atau bertumbuh 5,19 persen dibandingkan setahun sebelumnya Rp7,7 triliun.
Sayangnya, beban pokok penjualan FASW di sepanjang 2025 tercatat meningkat 0,74 persen (year-on-year) menjadi Rp8,17 triliun. Dengan demikian, emiten pemilik brand FajarPaper ini mengalami rugi bruto Rp71,47 miliar, namun lebih rendah 82,75 persen dibandingkan rugi kotor di 2024 yang mencapai Rp414,32 miliar.
Pada periode Januari-Desember 2025, FASW mencatatkan rugi tahun berjalan Rp1,14 triliun atau meningkat 3,64 persen (y-o-y). Hal ini terutama disebabkan adanya tekanan dari beban pajak sebesar Rp169,21 miliar, padahal di 2024 bisa meraih manfaat pajak Rp280,46 miliar.
Adapun besaran rugi tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk di 2025 sebesar Rp1,14 triliun atau membengkak 3,64 persen. Dengan demikian, per 31 Desember 2025 FASW mencatatkan defisit 427,75 miliar atau berbanding terbalik dengan kondisi di akhir 2024 yang mencatatkan saldo laba Rp7084 miliar.
Per 31 Desember 2025, total ekuitas FASW tercatat Rp5,74 triliun atau mengalami peningkatan signifikan hingga 72,9 persen (y-o-y), terutama dikarenakan adanya penambahan modal sebesar Rp3,1 triliun.
Hingga akhir Desember 2025, total liabilitas FajarPaper tercatat Rp6,49 triliun atau menurun 30,5 persen (y-o-y), tetapi masih didominasi kewajiban jangka pendek yang mencapai Rp3,68 triliun.
Per 31 Desember 2025, total aset sebesar Rp12,23 triliun atau merosot 3,4 persen (y-o-y), dengan jumlah kas sebesar Rp112,78 miliar atau melonjak 56,7 persen (y-o-y). Kenaikan kas FASW terutama dikarenakan adanya penerimaan dana dari penerbitan saham biasa Rp3,49 triliun. (*)
Penulis: Rahmat Adi Candra
Editor: Milva Sary
