Diagnos (DGNS) Siap Private Placement 125 Juta Saham, Potensi Dilusi 9,09%

dgns
PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk – (Foto: Dokumentasi DGNS)

RollingStock.ID – PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk (DGNS) berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMT-HMETD) alias private placement dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 125 juta saham baru bernilai nominal Rp25 per saham atau maksimal 10 persen dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh DGNS.

“Dengan adanya saham baru yang dikeluarkan dalam rangka PMT-HMETD, bagi pemegang saham perseroan akan mengalami penurunan (dilusi) kepemilikan secara proporsional, yaitu sebanyak-banyaknya 9,09 persen,” demikian disebutkan manajemen Diagnos dalam keterbukaan informasi DGNS yang dikutip Jumat (27/2).

Manajemen menyampaikan, rencana private placement ini merupakan bagian dari upaya penguatan struktur permodalan dan peningkatan fleksibilitas keuangan DGNS. Perseroan mengaku, membutuhkan struktur modal yang lebih kuat, guna menjaga stabilitas keuangan, meningkatkan kapasitas pendanaan dan memperbaiki rasio keuangan.

Lebih lanjut manajemen Diagnos menyatakan, penguatan struktur modal tersebut diharapkan bisa meningkatkan daya tahan terhadap dinamika industri dan mampu mendukung strategi pertumbuhan berkelanjutan maupun peningkatan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.

Dalam keterangannya, anak usaha PT Bundamedik Tbk (BMHS) ini menegaskan bahwa pelaksanaan PMT-HMETD wajib diselesaikan dalam jangka waktu dua tahun sejak tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang menyetujui aksi korporasi tersebut.

Rencananya, RUPS LB akan diselenggarakan pada 6 April 2026, sehingga periode pelaksanaan private placement akan berlangsung selama kurun 6 April 2026 sampai dengan 6 April 2028. Perseroan wajib mengajukan permohonan pencatatan paling lambat enam Hari Bursa sebelum tanggal pelaksanaan pencatatan saham tambahan.   

“Harga pelaksanaan saham PMT-HMETD paling sedikit 90 persen dari rata-rata harga penutupan saham perseroan selama kurun waktu 25 Hari Bursa berturut-turut di pasar reguler sebelum tanggal permohonan pencatatan saham tambahan hasil PMT-HMETD,” tulis manajemen DGNS.

Manajemen mengungkapkan, dana hasil PMT-HMETD —setelah dikurangi biaya-biaya emisi— akan digunakan untuk pengembangan usaha dalam bentuk modal kerja, penambahan outlet, pembelian saham dan aset, serta penyertaan saham pada satu atau lebih perusahaan di industri yang relevan dengan kegiatan usaha grup Diagnos.

Emiten di bawah kendali PT Bunda Investama Indonesia ini menyebutkan, saham baru dalam rangka PMT-HMETD akan diterbitkan kepada satu atau beberapa pemodal ingin memiliki saham baru DGNS. Hingga saat ini, pihak-pihak calon pemodal belum ditentukan, sehingga belum bisa diungkapkan ke publik. (*)

Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top