DSSA Tawarkan Surat Utang Rp319,86 Miliar, Sebagian Besar untuk Bayar Pinjaman

dssa
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) – (Foto: Istimewa)

RollingStock.ID – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) memutuskan untuk menerbitkan dan menawarkan obligasi dan sukuk dengan total nilai emisi mencapai Rp319,86 miliar, yang sebagian besar dananya akan dimanfaatkan untuk membayar utang perbankan.

Berdasarkan Prospektus terkait rencana penerbitan surat utang DSSA yang dipublikasikan di Jakarta, Kamis (2/7), emiten di bawah jaringan bisnis Sinar Mas Group ini akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I-2026 sebesar Rp223,46 miliar. Obligasi ini merupakan bagian dari PUB Obligasi Berkelanjutan II yang memiliki target penghimpunan dana mencapai Rp3,5 triliun.

Pada rencana penawaran Obligasi Berkelanjutan II Tahap I-2026, surat utang ini terbagi menjadi dua seri, yakni Seri Seri A senilai Rp106,6 miliar bertenor tiga tahun dengan tingkat bunga 8,25 persen per tahun dan Seri B sebesar Rp116,86 miliar berjangka waktu lima tahun dengan tingkat bunga 8,5 peren per tahun.

Selain itu, DSSA juga menawarakan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I-2026 senilai Rp96,4 miliar. Sukuk ini merupakan bagian dari program PUB Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II yang menargetkan penghimpunan dana Rp1,5 triliun.

Untuk rencana penawaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I-2026, surat utang syariah ini ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah dana sukuk mudharabah dengan pendapatan bagi hasil yang dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang sukuk.

Besaran nisbah adalah 15,91 persen dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil atau sebesar ekuivalen 8,25 persen per tahun dengan jangka waktu sukuk mudharabah selama tiga tahun sejak Tanggal Emisi.

Manajemen menunjuk tujuh penjamin pelaksana emisi surat utang, yakni PT Indo Premier Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) dan PT Mandiri Sekuritas.

Agenda penerbitan dan penawaran surat utang ini sudah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Juni 2026, sedangkan masa penawaran umum selama kurun 2-3 Juli 2026. Penjatahan pada 6 Juli 2026, pendistribusian surat utang (Tanggal Emisi) pada 8 Juli 2026 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan pada 9 Juli 2026.

Rencananya, senilai Rp11,74 miliar dari hasil penawaran obligasi —setelah dikurangi biaya-biaya emisi— akan digunakan untuk pemberian pinjaman kepada PT Surya Kalimantan Sejati (SKS). Selanjutnya, dana tersebut akan digunakan oleh SKS untuk pelunasan seluruh pokok pinjaman bank. Selebihnya, sebesar Rp205,73 miliar atau USD12.102.755 untuk pembayaran sebagian pokok pinjaman DSSA kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).

Adapun seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran sukuk —setelah dikurangi biaya-biaya emisi— akan digunakan untuk mendukung kegiatan usaha DSSA yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah, yaitu dengan menyesuaikan struktur kewajiban perseroan dalam bentuk pembayaran sebagian pokok pinjaman ke BBRI. (*)

Penulis: Rahmat Adi Candra
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top