
RollingStock.ID – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) mengaku bahwa pihaknya masih mengkaji berbagai alternatif untuk meningkatkan porsi saham publik (free float) menjadi paling sedikit 10 persen, setelah batas waktu pelaksanaan tahapan peningkatan free float yang ditetapkan hingga 26 Juni 2026 telah berakhir.
Berdasarkan surat ADMF kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 3 Juli 2026, manajemen Adira Finance menjelaskan bahwa komitmen peningkatan free float tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan penggabungan usaha dengan PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN).
Sebelumnya, ADMF menargetkan peningkatan free float menjadi paling sedikit 7,5 persen sesuai ketentuan Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor I-A pada tanggal efektif penggabungan. Selain itu, ADMF juga berkomitmen meningkatkan free float menjadi paling sedikit 10 persen dalam jangka waktu satu tahun sejak diterbitkannya pernyataan efektif penggabungan dari OJK.
Seperti diketahui, penggabungan usaha dengan MFIN efektif berlaku pada 1 Oktober 2025. Sebelumnya, BEI memberikan perpanjangan waktu (waiver) kepada ADMF untuk memenuhi ketentuan free float minimum 7,5 persen hingga 31 Maret 2026. Mengacu pada data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah saham free float Adira Finance per 29 Mei 2026 hanya 5,79 persen.
Berdasarkan Surat OJK Pasar Modal Nomor S-59/D.04/2025 tertanggal 26 Juni 2025 mengenai pemberitahuan efektif penggabungan usaha, tahapan pelaksanaan peningkatan free float menjadi paling sedikit 10 persen ditetapkan sampai dengan 26 Juni 2026.
Lebih lanjut manajemen ADMF menyampaikan, saat ini perseroan bersama pemegang saham pengendali (BDMN) masih melakukan kajian dan evaluasi atas berbagai alternatif yang tersedia, serta terus berkomunikasi dengan regulator dalam rangka memenuhi rencana peningkatan free float.
Penggabungan usaha ADMF dan MFIN telah memperoleh persetujuan BEI untuk pencatatan saham tambahan hasil merger. Sebanyak 235.803.109 saham baru hasil konversi dicatatkan di BEI, sehingga jumlah saham ADMF yang tercatat setelah penggabungan menjadi 1.235.803.109 lembar bernilai nominal Rp100 per saham.
Adapun rasio konversi yang digunakan dalam penggabungan tersebut adalah 1 saham MFIN menjadi 0,052401 saham ADMF. Saham hasilmerger mulai dicatatkan dan diperdagangkan di BEI pada 2 Oktober 2025. Sejalan dengan efektifnya penggabungan usaha tersebut, BEI juga menghapus pencatatan (delisting) saham MFIN yang efektif per 2 Oktober 2025. (*)
Penulis: Rahmat Adi Candra
Editor Milva Sary
