CDIA Gelar Rangkaian Transaksi untuk Perkuat Bisnis Maritim, Energi & Infrastruktur

prajogo pangestu
Big Boss Barito Group, Prajogo Pangestu – (Foto: Istimewa)

RollingStock.ID – PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) memutuskan untuk menjalankan serangkaian transaksi afiliasi dalam upaya memperkuat portofolio investasi di sektor jasa maritim, energi dan infrastruktur.

Berdasarkan keterangan resmi CDIA yang diungkap ke publik pada 2 Juli 2026, rangkaian transaksi yang ditandatangani 30 Juni 2026 itu meliputi amendemen perjanjian opsi dengan PT Chandra Asri Pacific Tbk (CAP), investasi di PT Armada Maritim Persada (AMP), amendemen fasilitas pinjaman kepada Aster Port and Terminal Pte Ltd (APT) dan Aster Power Pte Ltd (APPL), serta pengembangan infrastruktur pendukung ekosistem pengangkutan Batubara.

Salah satu transaksi tersebut adalah Amendemen I Perjanjian Opsi antara CDIA dan CAP. Perjanjian opsi yang ditandatangani pada 28 Juni 2024 memberikan hak kepada CDIA untuk mengambil bagian atas saham baru yang telah diterbitkan atau akan diterbitkan oleh salah satu entitas anak yang dikendalikan CAP.

Melalui amendemen yang ditandatangani pada 30 Juni 2026, para pihak mengubah sejumlah ketentuan dalam perjanjian, termasuk definisi “Periode Pelaksanaan Opsi”, serta memperpanjang batas waktu penyampaian pemberitahuan pelaksanaan opsi hingga paling lambat 1 Juli 2054 dan ketentuan lain dalam perjanjian tetap berlaku.

Pada sektor jasa maritim, CDIA melalui entitas anak PT Chandra Shipping International (CSI) menandatangani Perjanjian Bersyarat untuk Pengambilbagian Saham PT Armada Maritim Persada (AMP) bersama PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) dan AMP. Adapun CSI akan melakukan penyertaan modal USD90 juta untuk mengambil seluruh saham baru yang diterbitkan AMP, sehingga setelah transaksi efektif akan memiliki 40 persen saham perusahaan tersebut.

Manajemen CDIA menjelaskan, investasi tersebut bertujuan untuk mendukung pengembangan usaha AMP. Dari sisi CDIA, investasi tersebut diharapkan bisa memberikan manfaat melalui peningkatan nilai investasi dan potensi penerimaan dividen pada masa mendatang. Perlu diketahui, AMP merupakan perusahaan angkutan laut untuk barang hingga aktivitas penunjang pertambangan. Sebelum transaksi, sebesar 99,99 persen saham AMP dimiliki CUAN.

Selain itu, CDIA juga melakukan Amendemen I atas dua perjanjian pinjaman yang sebelumnya ditandatangani pada 20 November 2025 dengan APT dan APPL. Pada perjanjian awal, CDIA memberikan fasilitas pinjaman maksimal USD80 juta kepada APT untuk mendukung kegiatan usaha pelabuhan dan terminal dan sebesar USD60 juta kepada APPL untuk mendukung pengembangan bisnis ketenagalistrikan dan energi terbarukan.

Melalui amendemen tersebut, plafon fasilitas pinjaman kepada APT meningkat menjadi USD87,45 juta, sedangkan plafon fasilitas kepada APPL menjadi USD64,8 juta. Amendemen juga menambahkan hak bagi CDIA untuk mengonversi sebagian atau seluruh saldo pinjaman menjadi saham pada masing-masing perusahaan. Hak konversi dapat dilaksanakan hingga 31 Desember 2026, dengan batas kepemilikan maksimal 16,5 persen pada APT dan sebesar 20 persen pada APPL.

Rangkaian transaksi berikutnya dilakukan melalui PT Chandra Investa Prima (CIP), entitas anak CDIA yang mengembangkan infrastruktur pendukung electric vehicle coal hauling ecosystem di Ugang Sayu, Gunung Bintang Awai, Kalimantan Tengah. Proyek ini mencakup pembangunan gardu listrik, stasiun pengisian daya kendaraan listrik, workshop kendaraan listrik dan infrastruktur pendukung yang akan digunakan untuk operasional truk listrik pengangkut batubara.

Guna merealisasikan proyek tersebut, pada 30 Juni 2026 CIP menandatangani Perjanjian Rekayasa, Pengadaan dan Konstruksi (EPC) dengan PT Krakatau Chandra Energi (KCE). Berdasarkan perjanjian ini, KCE ditunjuk untuk melaksanakan pekerjaan sipil dan elektrikal pembangunan gardu listrik, stasiun pengisian daya kendaraan listrik, workshop kendaraan listrik dan infrastruktur pendukung di lokasi proyek dengan nilai transaksi Rp100,54 miliar.

Setelah pembangunan infrastruktur selesai, CIP akan menyewakan gardu listrik beserta infrastruktur pendukungnya kepada PT Petrosea Tbk (PTRO). Mengacu pada Perjanjian Sewa yang juga ditandatangani 30 Juni 2026, PTRO akan memanfaatkan fasilitas tersebut untuk pengisian daya truk listrik yang digunakan dalam kegiatan pengangkutan batubara di lokasi proyek. Nilai sewa ditetapkan Rp1,85 miliar per bulan bertenor 10 tahun atau total nilai transaksi selama masa sewa Rp222 miliar.

Lebih lanjut manajemen CDIA menjelaskan, seluruh transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi, karena sebagai pemilik manfaat akhir (UBO) adalah Prajogo Pangestu, serta terdapat hubungan kepemilikan dan kesamaan pengurus di antara entitas-entitas yang terlibat. (*)

Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top