
RollingStock.ID – PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman senilai maksimum Rp450 miliar dengan PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF). Dana ini akan digunakan untuk melakukan refinancing atas Green Bond I Seri A yang akan jatuh tempo pada 8 Agustus 2026.
Mengutip surat ARKO kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 28 Juli 2026, perjanjian fasilitas pinjaman tersebut ditandatangani pada 24 Juli 2026. Fasilitas pinjaman ini memiliki jangka waktu tujuh tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian.
Manajemen ARKO menjelaskan, hasil pencairan fasilitas pinjaman akan diprioritaskan untuk melunasi kembali (refinancing) Green Bond I Seri A yang akan jatuh tempo pada awal Agustus 2026. Apabila masih ada sisa dana, akan dimanfaatkan untuk keperluan umum perusahaan.
ARKO berharap fasilitas pinjaman tersebut bisa memberikan dampak positif terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan dan keberlangsungan usaha perseroan. Dengan tenor yang lebih panjang, ARKO berpotensi memperoleh struktur pendanaan yang lebih sesuai dengan karakteristik bisnis pembangkit listrik yang dijalankannya.
Lebih lanjut manajemen menegaskan, utang kepada IIF tersebut merupakan transaksi material, karena nilai transaksi melebihi 20 persen dari ekuitas ARKO per 31 Desember 2025. Namun perseroan tidak diwajibkan menggunakan jasa penilai maupun memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). (*)
Penulis: Rahmat A Candra
Editor: Milva Sary
