
RollingStock.ID – Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan dua saham baru sebagai konstituen indeks LQ45 dalam evaluasi mayor untuk periode efektif 3 Agustus hingga 30 Oktober 2026.
Berdasarkan pengumuman BEI yang dipublikasikan Senin (27/7), INDY dan NCKL resmi masuk ke dalam indeks LQ45 untuk menggantikan SMGR dan TOWR yang didepak dari daftar konstituen indeks.
Dengan perubahan tersebut, maka 45 saham yang menjadi konstituen indeks LQ45 untuk periode efektif 3 Agustus-30 Oktober 2026 adalah AADI, ADMR, ADRO, AKRA, AMMN, AMRT, ANTM, ASII, BBCA, BBNI, BBRI, BBTN, BMRI, BRPT, BUMI, CPIN, CUAN, DEWA, EMTK, ESSA, EXCL, GOTO, HRTA, ICBP, INCO, INDF, INDY, INKP, ISAT, ITMG, JPFA, KLBF, MAPI, MBMA, MDKA, MEDC, NCKL, PGAS, PGEO, PTBA, SCMA, TLKM, UNTR, UNVR dan WIFI.
Sementara itu, BEI juga melakukan evaluasi mayor terhadap konstituen IDX30 untuk periode efektif yang sama, yakni 3 Agustus-30 Oktober 2026. Dalam evaluasi tersebut, DEWA menjadi satu-satunya saham baru yang masuk ke dalam indeks IDX30, menggantikan PTBA.
Maka, sebanyak 30 saham yang menjadi konstituen IDX30 adalah AADI, ADMR, ADRO, AMRT, ANTM, ASII, BBCA, BBNI, BBRI, BMRI, BRPT, BUMI, CPIN, DEWA, EMTK, GOTO, ICBP, INCO, INDF, INKP, JPFA, KLBF, MBMA, MDKA, MEDC, PGAS, PGEO, TLKM, UNTR dan UNVR.
Selain perubahan komposisi konstituen, BEI juga melakukan penyesuaian jumlah saham yang digunakan dalam penghitungan indeks pada sejumlah emiten. BEI menyampaikan, jumlah saham yang digunakan dalam penghitungan indeks masih dapat disesuaikan pada tanggal efektif apabila sebelum pemberlakuan evaluasi terjadi aksi korporasi, seperti stock split, reverse stock, right issue, pembagian saham bonus maupun dividen saham. (*)
Penulis: Gavin D Varyn
Editor: Milva Sary
