
RollingStock.ID – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan kesiapan dana maksimal Rp627 miliar yang berasal dari kas internal perseroan, dengan jangka waktu pelaksanaan paling lama tiga bulan ke depan.
Berdasarkan keterbukaan informasi BBNI yang dipublikasikan Senin (27/7), buyback dilakukan mengacu pada POJK 13/2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan. Pelaksanaan buyback berlangsung selama kurun 27 Juli-26 Oktober 2026.
Manajemen BNI menyampaikan, pembelian kembali saham BBNI dapat dilakukan secara bertahap maupun sekaligus melalui satu Anggota Bursa sesuai ketentuan yang berlaku. Harga pembelian akan ditetapkan pada tingkat yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan.
Lebih lanjut manajemen menjelaskan, aksi buyback dilakukan untuk mengimbangi tekanan jual di pasar selama periode volatilitas yang telah ditetapkan OJK. BBNI memastikan sumber dana yang digunakan tidak akan mempengaruhi kemampuan keuangan dalam memenuhi kewajiban jatuh tempo, bukan berasal dari hasil penawaran umum dan bukan berasal dari utang.
BNI menyampaikan, pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha maupun biaya operasional, karena perseroan memiliki modal dan arus kas yang memadai untuk membiayai transaksi tersebut sekaligus mendukung operasional bisnis. (*)
Penulis: Gavin D Varyn
Editor: Milva Sary
