BRNA Gapai ARA di Tengah Rencana Rights Issue Konversi Utang Rp264 Miliar

bei
Ilustrasi – (Foto: Milva Sary/RollingStock)

RollingStock.ID – Saham PT Berlina Tbk. (BRNA) melesat 24,78 persen alias menyentuh batas auto-reject atas (ARA) pada perdagangan hari ini, di tengah perhatian pelaku pasar terhadap rencana perseroan menggelar Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III (PM-HMETD III ) III atau rights issue untuk mengonversi utang kepada pengendali senilai maksimal Rp264,38 miliar menjadi modal.

Berdasarkan data perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (14/7), saham BRNA berakhir di level 705 atau melonjak 24,78 persen dari penutupan sebelumnya di level 565. Sejak awal perdagangan, saham BRNA langsung melesat ke titik ARA pada level 705. Hingga pukul 9.35 WIB, nilai transaksi tercatat Rp275,5 juta dan volume transaksi sebanyak 390,8 ribu saham.

Antrean bid-offer menunjukkan BRNA masih terkunci di level ARA, dengan antrean beli mencapai 200.419 saham di harga Rp705 per lemabar, sedangkan di sisi jual tidak terdapat antrean pada level offer di rentang Rp710-Rp755 per saham. Kondisi ini sekaligus mencerminkan tekanan beli tetap mendominasi pada perdagangan saham BRNA.

Lonjakan harga saham ini terjadi setelah BRNA mengumumkan rencana rights issue yang akan menerbitkan maksimal 543,95 juta saham baru atau setara 55,56 persen dari modal ditempatkan dan disetor. Harga perlaksanaan aksi korporasini senilai Rp685 per saham dan rasio HMETD 9:5. Maka, harga saham BRNA pada saat ini berada sebesar 2,9 persen di atas harga pelaksanaan rights issue.

Manajemen BRNA menyampaikan, pemegang saham pengendali PT Dwi Satrya Utama (DSU) akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya melalui mekanisme kompensasi (set-off) atas utang pokok BRNA kepada DSU. Adapun DSU juga akan bertindak sebagai pembeli siaga untuk menyerap saham yang tidak diambil pemegang saham lain melalui mekanisme konversi utang menjadi saham.

Nilai maksimal utang yang akan dikonversi mencapai Rp264,38 miliar, setara dengan seluruh outstanding pokok pinjaman BRNA kepada DSU per 31 Maret 2026. Namun, outstanding bunga pinjaman yang telah terakumulasi sebesar Rp62,24 miliar tidak termasuk dalam skema konversi, sehingga tetap menjadi kewajiban perseroan. (*)

Penulis: Gavin D Varyn
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top