
RollingStock.ID – PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengumumkan jadwal pembagian dividen tunai final dengan batas cum date pada 24 April 2025, setelah rencana aksi korporasi ini mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Beradasarkan pengumuman TOBA yang dipublikasikan Senin (20/4), emiten di bawah kendali Highland Strategic Holdings Pte Ltd ini akan membagikan dividen kepada para pemegang saham sebesar USD8,89 juta (USD8.888.000), yang dananya bersumber dari saldo laba ditahan.
Dengan persetujuan total nilai dividen tersebut, maka besaran dividen per saham setara dengan USD0,00107766. Pembayaran dividen kepada pemegang saham akan dilakukan dalam denominasi rupiah dengan mengacu pada kurs Bank Indonesia pada tanggal recording date sebagai kurs konversi.
Pada 2025, emiten pertambangan batubara ini membagikan dividen tunai final untuk Tahun Buku 2024 sebesar Rp165,33 miliar atau setara dengan Rp20,24 per saham. Setahun sebelumnya, TOBA tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham, setelah di 2023 menebar dividen sebesar Rp103,46 miliar.
Seperti diketahui, RUPS TOBA yang digelar di Jakarta pada 16 April 2026 telah menyetujui usulan pembagian dividen tunai final yang dananya berasal dari saldo laba, setelah pada mata acara sebelumnya menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2025.
Patut dicatat, cum dividen tunai final di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 24 April 2026 (cum date), sedangkan cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 27 April 2026. Adapun cum dividen di pasar tunai pada 28 April 2026 dan ex dividen di pasar tunai pada 29 April 2026.
Dividen akan dibagikan kepada investor yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS) TOBA pada 28 April 2026 pukul 16.00 WIB (recording date). Rencananya, dividen tunai final akan ditransfer ke masing-masing rekening pemegang saham pada 20 Mei 2026.
Pada pelaksanaan RUPS Luar Biasa di hari yang sama, TOBA juga mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk menggelar program pembelian kembali (buyback) saham. Selain itu, pemegang saham juga menyetujui rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PM-HMETD) alias rights issue. (*)
Penulis: Gavin D Varyn
Editor: Milva Sary
