
RollingStock.ID – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menyetujui pembagian dividen tunai final senilai Rp5 per saham atau setara Rp82,54 miliar, yang dananya bersumber dari total penghasilan komprehensif tahun berjalan 2025 sebesar Rp1,19 triliun.
“Sebesar Rp82,54 miliar dibagikan sebagai dividen tunai atau sebesar Rp5 setiap saham yang akan dibayarkan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada 24 Juni 2026 sampai pukuk 16.00 WIB,” kata Head of Investor Relations SMRA, James Wahyudi saat pelaksanaan Public Expose di Jakarta, Kamis (11/6).
Dengan penetapan dividen Rp5 per saham tersebut, maka PT Semarop Agung sebagai pemegang saham pengendali (PSP) SMRA akan mendapatkan Rp29,72 miliar, sedangkan Liliawati Rahardjo sebagai investor individu dengan kepemilikan 5,72 persen berhak meraih Rp4,7 miliar.
Sementara itu, investor publik atau pemegang saham dengan kepemilikan di bawah 5 persen mendapat alokasi dana dividen Rp48 miliar, termasuk di dalamnya ada investor individu Sunarni Rahardja dan Siska Raharja. Sisa alokasi dana dividen Rp104 juta akan ditransfer ke rekening Komisaris SMRA, Harto Djojo Nagaria.
Rapat juga menyetujui dana sebesar Rp11,94 miliar disisihkan sebagai dana cadangan. Adapun sisa dari dari total penghasilan komprehensif tahun berjalan 2025 senilai Rp1,09 triliun akan dimasukkan sebagai laba ditahan. (*)
Penulis: Rahmat Adi Candra
Editor: Milva Sary
