Fitch Afirmasi Peringkat AAA(idn) untuk KPEI sebagai Central Counterparty

kpei
Direktur Utama KPEI, Iding Pardi (tengah) – (Foto: Istimewa)

RollingStock.ID – PT Fitch Ratings Indonesia mengafirmasi peringkat PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) di level AAA(idn) dan menegaskan sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) maupun Central Counterparty (CCP) yang berperan strategis dalam mendukung stabilitas dan keamanan pasar keuangan.

KPEI menunjukkan komitmennya dalam menerapkan standar internasional dan praktik terbaik dalam setiap aspek operasional perusahaan. Sebagai bagian dari upaya menjaga integritas, transparansi dan kepercayaan pasar, KPEI telah melakukan penilaian peringkat kredit yang diakui secara global oleh Fitch Ratings.

Pada penilaian di 2025, Fitch telah mengafirmasi KPEI dengan Peringkat Jangka Panjang Nasional, yaitu AAA(idn) dan Peringkat Jangka Pendek Nasional F1+(idn). Peringkat AAA(idn) ini merupakan peringkat tertinggi dalam skala nasional Fitch yang mencerminkan tingkat kepercayaan publik terhadap KPEI.

Selain itu, peringkat tersebut menggambarkan eksposur risiko gagal bayar yang rendah di KPEI. Sementara itu, Peringkat Nasional Jangka Pendek F1+(idn) menunjukkan profil likuiditas yang kuat dan kapasitas yang baik untuk memenuhi komitmen keuangan secara tepat waktu.

Dalam proses pemeringkatan, Fitch Ratings mengevaluasi komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain praktik yurisdiksi yang berlaku, ketersediaan informasi publik yang relevan, akses terhadap manajemen, ketersediaan verifikasi pihak ketiga yang independen atas laporan Perusahaan.

Peran KPEI sebagai satu-satunya LKP untuk transaksi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), sekaligus sebagai CCP untuk transaksi pasar uang dan valuta asing (PUVA), semakin memperkuat posisi strategisnya dalam ekosistem keuangan nasional. Dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) sebagai regulator, BEI maupun industri perbankan sebagai pemegang saham turut menjadi faktor penguat fundamental KPEI.

Selain itu, KPEI juga dinilai memiliki manajemen risiko yang kuat, standar operasional yang selaras dengan praktik internasional, serta tingkat permodalan dan likuiditas yang solid. Secara keseluruhan, dukungan pemangku kepentingan, peran strategis, serta profil risiko dan keuangan yang kuat menjadi faktor utama yang mendukung pencapaian peringkat tersebut.

Direktur Utama KPEI, Iding Pardi menyampaikan, pemeringkatan ini merupakan wujud komitmen KPEI untuk menerapkan best practices dalam operasional perusahaan dan upaya berkelanjutan menjaga transparansi kepada publik. “Afirmasi peringkat dari Fitch Ratings ini mencerminkan kekuatan fondasi kelembagaan KPEI, baik dari sisi tata kelola, manajemen risiko maupun kapasitas keuangan,” ujar Iding. (*)

Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top